Situs KPU Diretas, Kabareskrim: Jika Ada Pidana Kita Akan Sidik

Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman infopemilu.kpu.go.id sampai sekarang masih belum bisa diakses.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jul 2018, 11:16 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 11:16 WIB
Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kabareskrim Hadiri Laporan Kerja Tahunan KPK
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukamto memberi keterangan usai menghadiri Laporan Kerja Tahunan KPK 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3). KPK juga mendengarkan masukan dari DPR, Polri, Kejaksaan Agung, MA, dan MK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman infopemilu.kpu.go.id sampai sekarang masih belum bisa diakses. Salah satu alasan, karena ada yang mencoba menyerang situs tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim) Komjen Pol Ari Dono Sukamto, mengatakan, jika memang ada dugaan tindak kejahatan sibernya, akan dilakukan penyidikan.

"Semua peristiwa yang terkait dengan masalah siber, kita tangani bersama. Kalau itu memang ada tindak pidananya kuat, maka kita akan langsung sidik," ucap Ari di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Dia menuturkan, untuk masalah siber ini, jika memang ada kejadian, akan cepat langsung ditindaklanjuti.

"Di siber itu cepat begitu. Ada kejadian masuk pada saat berkatrol bisa langsung ditindaklanjuti," Ari memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Serangan Cyber

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan situs infopemilu.kpu.go.id masih mengalami serangan cyber. Padahal, situs itu merupakan sarana transparansi perhitungan hasil Pilkada 2018.

"Sampai sekarang sistem KPU masih diretas terus. Sampai kita membersikan, memperkuat, ya anda lihat sistem apapun di manapun lah pasti potensi untuk diserang itu ada," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Juli.

Karena serangan itulah KPU memutuskan menutup akses laman infopemilu.kpu.go.id untuk menangkal serangan peretas. Arief menjelaskan pertimbangannya.

"Sekarang bagaimana kok KPU terhadap proses informasi ini ditutup? Ya karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan maka kita hold dulu," ia berujar.

Arief khawatir serangan cyber bisa mengubah hasil pemungutan suara yang ditampilkan situs KPU.

"Pasti kalau sudah ditutup lubang yang di kanan dia nyari yang di kiri. Tutup kiri dia nyari di tengah. Tutup tengah cari yang di atas. Seterusnya. Selalu begitu. Nah kita selalu mempersiapkan diri untuk menutup lubang-lubang itu," sambung Arief.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya