Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tiba di Gedung KPK

Tak ada komentar apa pun yang disampaikan oleh orang nomor satu di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Jul 2018, 14:31 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 14:31 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan pengawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Saat turun dari mobil tahanan, terlihat salah satu petugas KPK membawa satu koper berwarna merah tua. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh yang diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai lainnya ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Irwandi Yusuf yang mengenakan safari berwarna putih itu bungkam saat masuk ke dalam lobi gedung KPK.

Irwandi langsung dibawa menuju lantai dua atau ruang pemeriksaan KPK. Tak ada komentar apa pun yang disampaikan oleh orang nomor satu di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu.

Irwandi diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas KPK pada Selasa, 3 Juli 2018. Irwandi Yusuf ditangkap bersama sembilan orang lainnya.

Dalam penangkapan terhadap Irwandi, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 500 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Irwandi Yusuf beserta mereka yang diamankan tim penindakan KPK dalam operasi senyap.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya