Pembunuh Waria di Medan Ditangkap, Pengakuan Tersangka Mengejutkan

Desrival mengaku membunuh Budianto lantaran kecewa korban ingkar janji akan menjadikan dirinya sebagai pemuas nafsu wanita, dengan bayaran uang Rp 10 juta.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Jul 2018, 12:39 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2018, 12:39 WIB

Patroli, Medan - Dalam waktu tak terlalu lama, Kepolisian Resort Kota Besar Medan,Sumatera Utara, membekuk tersangka Desrival, pembunuh Budianto, waria yang ditemukan tewas terikat di sebuah hotel di Jalan Iskandar Muda, Medan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (10/7/2018), pelaku yang diringkus di tempat kerjanya di Jalan Karya Medan, terpaksa dilumpuhkan dengan timas panas lantaran berusaha melarikan diri lewat jalan belakang.

Penangkapan Desrival dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah Budianto di kamar nomor 361 yang mengarah kepada tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti lakban, seutas tali, handphone, kain, serta koper milik korban.

Desrival mengaku membunuh Budianto lantaran kecewa korban ingkar janji akan menjadikan dirinya sebagai pemuas nafsu wanita, dengan bayaran uang Rp 10 juta.

"Sebagai makelar, ingin memperkenalkan dengan seseorang yang dapat memberikan kepuasan dan akan diberikan imbalan Rp 10 juta," terang Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

AKibat perbuatan pelaku, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya