Dirut PLN Sofyan Basir Sampai Saat Ini Masih Berstatus Saksi

Sofyan Basir menyatakan, saat penggeledahan dirinya tidak berada di rumah.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Jul 2018, 09:11 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 09:11 WIB

Fokus, Jakarta - Sehari pascapenggeledahan di rumahnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir buka suara. Didampingi sejumlah stafnya di Kantor Pusat PLN Jakarta, Sofyan Basir menyatakan ada 10 anggota KPK mendatangi rumahnya di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (18/7/2018), mereka mencari dokumen terkait dugaan kasus suap proyek PLTU Riau 1 yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulana Saragih dan bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Sofyan menyatakan, saat penggeledahan dirinya tidak berada di rumah. Kendati demikian, dia tetap kooperatif dengan penyidik KPK dan masih berstatus sebagai saksi.

"Apakah dokumen disimpan di rumah, ya tentu tidak, dokumen adanya di kantor. Tapi ada copyan dokumen di rumah. Namun, itu bukan dokumen penting dan itu bisa kita buka ke depan publik dokumen apa. Dokumennya berupa proposal yang tidak bisa saya tanda tangani di kantor dan saya bawa pulang," kata Dirut PLN Sofyan Basir. (Rio Audhitama Sihombing)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya