Mendagri Lantik Robert Simbolon Jadi Penjabat Gubernur NTT

Mendagri pun percaya bahwa Robert bisa menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur NTT.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jul 2018, 19:54 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 19:54 WIB
Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com
Mendagri lantik penjabat gubernur NTT. (Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Robert Simbolon. Robert merupakan Deputi Pengelolaan Batas Negara pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT masa jabatan 2013-2014 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur NTT.

"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik Saudara Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur Provinsi NTT berdasarkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2018," ucap Tjahjo Kumolo di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dia pun percaya bahwa Robert bisa menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur NTT. Di mana menjalaninya sesuai tanggung jawab.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Tjahjo Kumolo.

Usai mengucapkan sumpah, pelantikan ditutup dengan serah terima jabatan dari Gubernur NTT sebelumnya Frans Lebu Raya ke Robert Simbolon.

Diketahui, dalam Pilkada 2018, berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD menempatkan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang meraih suara terbanyak. Pasangan yang diusung Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP itu meraih 838.213 suara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya