Anies Akan Pecat Lurah yang Terbukti Pungli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menindak tegas lurah yang menarik pungutan liar (pungli).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jul 2018, 22:31 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 22:31 WIB
Gubernur DKI, Anies Baswedan (Liputaqn6.com/Ika Defianti)
Gubernur DKI, Anies Baswedan (Liputaqn6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menindak tegas lurah yang menarik pungutan liar (pungli). Dia pun akan langsung memberhentikan lurah tersebut untuk membuat efek jera.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk melapor kepadanya ketika diminta pungli oleh lurah atau pejabat lain.

"Minta namanya aja. Kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya saya akan berhentikan," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/7/2017).

Anies menyatakan, adanya laporan pungli menjadi catatan bagi wali kota yang baru dilantik agar meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan ditingkat kelurahan.

"Ini salah satu hal yang saya minta pada wali kota bahwa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan bila ada penyimpangan ambil tindakan tegas langsung," ujar Anies Baswedan.

 

Jawaban untuk Ketua DPRD

Pernyataan Anies soal lurah itu untuk menjawab Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mendapat laporan oknum lurah melakukan pungli.

"Sekarang kelurahan, kalau perlu lurah jam 07.00 WIB dan 08.00 WIB sudah di kantor, kalau sekarang lurah sudah mulai jadi bos. Saya dengan fraksi PDIP sedang bekerja, saya akan OTT," kata Prasetio.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya