Usai diperiksa, Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh polisi, terkait laporannya yang menyebut Presiden PKS Sohibul Iman melakukan dugaan pencemaran nama baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2018, 00:11 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2018, 00:11 WIB
Fahri Hamzah (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)
Fahri Hamzah (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh polisi, terkait laporannya yang menyebut Presiden PKS Sohibul Iman melakukan dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, Selasa 17 Juli 2018 di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Datang pemeriksaan untuk BAP karena proses laporan saya sudah memasuki tahap penyidikan dan kami sudah diberikan SPDP, pemberitahuan dimulainya penyidikan. Artinya, penyidik sudah sampai kepada kesimpulan telah ditemukannya dua alat hukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik ke penyidikan dan tentunya ada tersangka," kata Fahri di lokasi, Selasa.

Pada pemeriksaan ini, Fahri Hamzah tak menyebutkan secara tegas kalau Sohibul Iman sudah menjadi tersangka. Sebab, lanjut dia, hal itu menjadi wewenang kepolisian untuk mengungkapkannya.

"Itu kan wilayah penyidik tapi kami yang jelas sudah diberitahu ini sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada dua alat bukti si orang itu sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan, siapakah orangnya? Enggak usah terlalu detail lah biar enggak repot," ujar Fahri.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib terkait menuntaskan laporannya.

"Selanjutnya tentu kami menyerahkan proses kepada Polda Metro Jaya dan penyidik, karena apapun ini adalah kewenangan penyidik," kata Fahri Hamzah.

 

Reporter: Ronald

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya