Polri Dalami Kasus Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera

Polri menyebut pendalaman dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Mardani Ali Sera.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2018, 10:13 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 10:13 WIB
Rumah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dilempar bom molotov. (Liputan6.com/Fernando Purba)
Rumah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dilempar bom molotov. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan dugaan bom molotov di rumah politikus Mardani Ali Sera di daerah Bekasi yang dilempar pada Kamis dini hari oleh orang tidak dikenal masih didalami.

"Saya mendapatkan laporan itu memang ada diduga bom molotov,, sekarang sedang didalami oleh rekan-rekan," ujar dia di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Pendalaman dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui dari mana bom molotov dilempar, serta bahan yang digunakan.

Setyo Wasito meminta waktu untuk penyidik mengungkap kasus tersebut dan menolak berandai-andai sampai fakta-fakta didapat.

"Mohon waktu, beri kesempatan penyidik melakukan tugasnya, mengungkap kasus ini. Jangan berandai-andai yang kita tidak tahu faktanya, sedang kami dalami," ucap Setyo seperti dikutip dari Antara.

Mardani Ali Sera yang merupakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan gencar melakukan aksi #2019GantiPresiden sedang tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung.

Mardani sedang dinas ke luar daerah sehingga hanya ada dua asisten rumah tangga dan dua putranya di rumah saat kejadian.

Adapun Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengagendakan pemanggilan terhadap Mardani untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden itu.

Agenda pemanggilan terhadap Mardani Ali Sera sangat penting ditempuh untuk memastikan apakah pelemparan benda yang diduga sebagai bom molotov pada pukul 03.00 WIB itu berkaitan dengan pribadinya sebagai seorang politikus atau tidak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya