Suara Lirih Suami Eks Buruh Migran Korban Begal Sadis di Tangerang

Selama dua pekan dia terus berharap apa yang menimpa istrinya terbayar. Penyelidikan polisi tanpa henti membuahkan hasil. Akhirnya, satu bandit berinisial R ditangkap dan ditembak mati karena melawan aparat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2018, 14:15 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 14:15 WIB
Mayat
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menembak mati satu bandit jalanan yang merampok dan membunuh Saripah (34) di Jalan Rasuna, Pekojan, Pinang Kota, Tangerang, Banten, Rabu, 4 Juli 2018. Satu di antaranya masih diburu aparat.

"Saya sampaikan terima kasih kepada kepolisian dan semoga satunya lagi (pelaku J) segera tertangkap," kata Ade Miskan, suami Saripah, di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Juli 2018.

Dua minggu berlalu, masih ingat dalam benak Ade pembunuhan yang dilakukan kawanan begal kepada istrinya. Saripah tewas ditembak dan ditusuk saat melawan kawanan begal yang hendak merampas barang-barangnya.

"Saya syok dan enggak sangka ini terjadi pada istri saya," kata Ade.

Selama dua pekan dia terus berharap apa yang menimpa istrinya terbayar. Penyelidikan polisi tanpa henti membuahkan hasil. Akhirnya, satu bandit berinisial R ditangkap dan ditembak mati karena melawan aparat.

"Alhamdulilah saya dapat kabar dah ketangkep pelakunya," kata Ade.

Polisi terpaksa menembak mati R lantaran melawan petugas saat diminta menunjukkan lokasi kawanannya.

R yang kabur dan ditangkap di Pekanbaru ini ditangkap sebelum upayanya melarikan diri ke Medan berhasil.

"Kita lebih cepat duluan menangkap dia (R) sebelum berangkat ke Medan, akhirnya kita bisa menangkap tersangka pelaku R alias M ini di Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di tempat sama.

Menurut Argo, R merupakan bekas napi Lapas Tangerang karena kasus pencurian motor.

"R baru saja keluar dari lapas, yang bersangkutan ini keluar dari lapas Tangerang dalam kasus curanmor," kata Argo.

 

Kumpulkan Laporan

Polisi lalu mengumpulkan data laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Tangerang usai mengetahui R keluar penjara. Hasilnya, didapat lima laporan pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh R.

"Itu di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Jadi dia residivis, kemudian sudah mencuri kendaraan bermotor yang ada data itu lima kali," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya