Tingkatkan K3 Industri Gas, Kemnaker Kerja Sama dengan AGII

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menjalin kerja sama dengan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII)

oleh Reza diperbarui 31 Jul 2018, 18:58 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2018, 18:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menjalin kerja sama dengan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menjalin kerja sama dengan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dalam rangka meningkatkan fungsi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri gas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan selama ini masih banyak botol baja gas meledak akibat penggunaan alat tes bejana tekan botol baja yang tidak sesuai standar K3. Untuk mencegah kecelakaan tersebut berulang, Kemnaker dan AGII akan mensertifikasi setiap stasiun pengisian (Filling Station) botol baja.

"Asosiasi Gas Industri Indonesia ingin menjalin kerja sama dengan kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produksi gas agar terjamin aspek K3-nya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri usai menerima audiensi pengurus AGII di Jakarta, Selasa (31/7). 

"Terkait dengan produk-produk gas yang digunakan oleh publik, kita sering mendengar ada kasus botol dan tabung gas meledak. Nah itu kan menyangkut keselamatan manusia ya, jadi nanti ke depan AGII bersama dengan kementerian akan menjalin kerja sama untuk melakukan penertiban terhadap produksi-produksi gas supaya keamanannya itu terjamin sehingga tidak timbul korban," ujar Hanif.

Sementara itu, Ketua Umum AGII, Arief Harsono, mengatakan terkait keamanan botol baja bertekanan tinggi sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekanan dan Tanki Timbun.

Namun, mengingat jumlah botol baja yang beredar di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 2 juta dan alat tes yang masih sangat konvensional (hanya mampu melakukan pengetesan 40 botol per hari) mengakibatkan banyak botol baja yang tidak sesuai standar K3 beredar di masyarakat.

"Oleh karena itu dibutuhkan alat tes botol baja yang lebih modern dan mampu melakukan tes sebanyak 100 botol per jam. Dengan begitu akan meningkatkan keamanan bagi produsen, distributor, agen, dan masyarakat pengguna gas industri," ungkap Arief.

Arif menambahkan, AGII membutuhkan dukungan dari Kemnaker dalam rangka mewajibkan penggunaan alat tes bejana tekan botol baja yang lebih modern sesuai dengan standar K3. Pasalnya, selama ini masih ada yang melakukan tes tekanan botol baja menggunakan air.

"Kita minta didukung oleh Kemnaker untuk mengawal ini. Jadi nanti setiap filling station yang ada pengisian gas itu kita sertifikasi. Nah sertifikasi tentu bekerja sama dengan Kemnaker," kata Arief.

Arif mengatakan, AGII akan menunjuk perusahaan-perusahaan yang direkomendasikan melakukan tes. Untuk itu akan ada perusahaan-perusahaan yang akan mendapat rekomendasi untuk melakukan tes botol baja.

Pada Audiensi ini, Menaker Hanif didampingi oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto. Sedangkan Ketua Umum AGII Arief Harsono datang bersama Sekretaris Umum Afdal Marda, Steering Committee Ferryawan Utomo, dan Ketua 1 Bidang K3 Phajar Hadywibowo.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya