Fokus Indosiar, Jakarta - Seorang pengendara ojek online terpaksa mendekam di tahanan Polsek Mentang, Jakarta, usai melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (5/9/2018), pelaku bernama Ardian dilaporkan oleh Bobby usai pemukulan yang menyebabkan wajah korban luka-luka.
Baca Juga
Peristiwa penganiayan yang terjadi, Selasa sore kemarin di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, dipicu kekesalan pelaku karena tidak terima ditegur korban. Kendaraan yang dikemudikan menyenggol motor korban. Â
Advertisement
Selain menderita luka di wajah, istri Ardian yang saat itu sedang berboncengan juga mengalami trauma. Â
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal tentang Penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)