Eni Saragih: Yang Disampaikan Setnov di Rutan Membuat Saya Kurang Nyaman

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menemui tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih di Rutan KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Sep 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2018, 19:00 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Eni Saragih Senyum-Senyum
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih tersenyum saat tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menemui tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih di Rutan KPK. Eni menuturkan Novanto menyampaikan sejumlah hal yang membuatnya tak nyaman.

"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni Saragih di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Eni mengatakan ada lima hal yang disampaikan Setya Novanto kepadanya. Seluruhnya sudah diteruskan Eni ke penyidik.

"Sudah saya sampaikan ke penyidik. Saya pikir penyidik sudah tahu karena itu terjadi di Rutan KPK," ujar Eni.

Sebelumnya, Eni mengaku didatangi Setya Novanto di rutan cabang KPK Kavling K4, Kuningan, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi, Setya Novanto yang juga mantan ketua Umum Golkar itu sempat diinapkan di Rutan KPK karena menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selama dua hari berturut-turut, Setya Novanto yang merupakan penghuni Lapas Sukamiskin, diperiksa sebagai saksi pada 27 dan 28 Agustus 2018. Saat diinapkan itulah, Setya Novanto menyambangi Eni.‎ 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diperintah Setya Novanto

Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP elektronik, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8). Novanto diperiksa terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Eni pernah mengatakan, mendapat perintah dari Setya Novanto untuk mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni juga mengaku mengenal pengusaha Johannes B Kotjo hingga Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, melalui Novanto.

"Apa perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo, ya itu perintah dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 5 September 2018.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah ‎mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya