Sel Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Diminta Segera Dihapus

Puluhan orang yang tergabung dalam Study Club for War Against Corruption unjuk rasa di depan Kantor KPK.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Sep 2018, 20:08 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 20:08 WIB
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. (Merdeka.com)
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Study Club for War Against Corruption berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memprotes sel mewah mantan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Direktur Eksekutif Study Club For War Againts Corruption Rich Ilman Bimantika dalam orasinya mengatakan, sel mewah yang dihuni Setya Novanto menunjukkan potret buram ketidakadilan hukum di Indonesia.

Apalagi, fasilitas mewah yang didapat koruptor proyek e-KTP tersebut di Lapas Sukamiskin telah mengotori asas persamaan di hadapan hukum.

Pada prinsipnya, kata dia, pelaku tindak pidana dijebloskan ke penjara semata-mata hanya untuk memberikan efek jera.

"Tapi jika di dalam penjara pun disediakan fasilitas sel mewah, maka usaha untuk memberikan efek jera akhirnya tidak akan tercapai," ujar Ilman di depan Gedung KPK, Jumat (21/9/2018).

Menurut Ilman, sel tahanan koruptor dengan orang yang terlibat kajahatan umum seperti maling, perampok, dan lain-lain seharusnya tidak boleh dibeda-bedakan.

"Di Indonesia hukum itu tidak mengatur bagaimana membedakan satu dengan yang lain, akan tetapi hukum Indonesia mengatur tentang persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.

Ilman menyebut, potret ketidakadilan hukum di Indonesia ini tercermin dengan adanya fasilitas mewah di sel tahanan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Hukum tampak tidak menjadi panglima, tapi Setya Novanto adalah panglimanya," ucapnya.

Oleh karena itu, keberadaan sel mewah untuk Setnov harus segera dihapus. Semua sel tahanan harus memiliki standar yang sama tak terkecuali fasilitas yang ada di dalamnya.

"Tujuan hukum hanya dapat terwujud salah satunya jika penegakan supremasi hukum berlandaskan pada keadilan. Efek jera hanya dapat tercapai jika di dalam penjara tidak disediakan fasilitas mewah," Ilman menandaskan.

Datangi Kemenkumham

Massa selanjutnya bergerak ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang tak jauh dari Gedung KPK. Mereka mendesak Menkumham bertanggung jawab atas keberadaan sel mewah di Lapas Sukamiskin.

Mereka juga meminta KPK dan Kemenkumham membuat sistem pencegahan tindak pidana suap di lingkungan Lapas. KPK dan Kemenkumham juga dituntut memberikan sikap yang sama terhadap seluruh narapidana tanpa terkecuali.

KPK dan Kemenkumham juga didesak segera mengusut tuntas dugaan suap di Lapas Sukamiskin terkait penyediaan fasilitas mewah terhadap narapidana.

KPK dan Kemenkumham juga diminta membuat standarisasi yang sama terkait narapidana kasus korupsi. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya