Pusaran Kasus Hoaks Terbaik Ratna Sarumpaet

Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet terkait penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaannya.

oleh Nafiysul QodarPutu Merta Surya PutraRita Ayuningtyas diperbarui 07 Okt 2018, 00:01 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2018, 00:01 WIB
Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet terkait penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaannya. Dia ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Polisi khawatir, dia akan melarikan diri ketika tidak ditahan. Apalagi, saat ditangkap, dia sedang berada di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 4 Oktober malam saat hendak terbang ke Chile.

"Kenapa dilakukan penahanan? Alasannya subjektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Oktober 2018 malam.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Dia juga disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Namun, ulah aktivis sosial ini menyeret sejumlah nama. Beberapa waktu lalu, polisi menegaskan tetap memproses hukum para penyebar hoaks atau kabar bohong terkait penganiayaan tersebut.

"Ya tidak ada minta maaf. Nanti dulu, proses dulu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu 3 Oktober 2018.

Nantinya, kata Setyo, mereka yang ikut menyebarkan informasi terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Begitu pula Ratna, akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Pada Jumat kemarin, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Amien Rais sebagai saksi dalam kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet. Namun tokoh PAN itu mangkir dari panggilan tersebut.

Polisi akan kembali memanggil pendiri PAN itu untuk memperjelas kasus Ratna Sarumpaet.

"Belum diagendakan ya. Tapi nanti yang terpenting akan dipanggil untuk kedua kalinya," sambung Argo.

Amien Rais dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini setelah dia mendengar langsung cerita dari Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan yang dilakukan tiga orang di Bandung.

Ratna bercerita, akibat penganiayaan itu wajahnya penuh lebam. Hal yang sama juga diceritakan kepada capres Prabowo Subianto. Setelah mendapat cerita dari Ratna, Amien Rais bersama Prabowo menggelar jumpa pers pada Selasa 2 Oktober malam lalu.

Namun, kemudian Ratna mengakui kebohongannya. Wajahnya memar dan lebam bukan karena dipukul orang, tapi akibat operasi plastik.

Pengakuan Ratna ini diungkapkan setelah polisi berhasil menelusuri keberadaan Ratna pada tanggal 21 September 2018. Pada tanggal itu, dia mengaku berada di Bandung.

Namun berdasarkan penelusuran polisi, Ratna Sarumpaetsedang berada di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika untuk tindakan operasi pada wajahnya.

Ratna Sarumpaet saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Tak hanya Amien Rais. Beberapa tokoh pun teperdaya dengan kebohongan Ratna. Mereka lalu mengunggahnya ke akun sosial medianya.

Dua di antaranya adalah politikus Gerindra, Fadli Zon dan Rachel Maryam. Lalu, akankah mereka juga diperiksa?

Argo mengatakan, pemeriksaan tersebut bergantung pada penyidik. "Kita tunggu saja penyidik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat lalu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap kronologi tersebarnya kebohongan cerita penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Semua itu, kata dia, berawal dari Ratna yang mengirim foto wajahnya yang terlihat babak belur pada 21 September 2018.

"Dia mengirim foto ke saya, ke ajudan Prabowo, Said Iqbal, ditulis off the record 21 September malam. Saya sampai langsung bertanya, saya bisa tunjukkan WA saya sama RS (Ratna Sarumpaet) itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan.

Saat menerima foto tersebut, Fadli mengaku langsung menyarankan Ratna melapor ke Polisi. Akan tetapi, langsung ditolak oleh Ratna.

"Oke kalau gitu kapan mau datang, kata dia. Saya juga mau dengarkan pengaduannya kan. Akhirnya saya datang. Waktu itu di sini kita lagi nyambut obor Asian Para Games. Saya baru ke rumahnya jam 3-an," ungkapnya.

Fadli juga sempat meminta Ratna untuk segera melakukan visum terhadap luka lebamnya. Namun, kembali ditolak karena Ratna Sarumpaet tak ingin berita penganiayaannya terkuak.

"Sehingga tidak ada juga berita yang saya keluarkan, itu hari Minggu Senin engga ada. Tiba-tiba Selasa pagi dan Senin malam, banyak beredar foto-foto itu di whatsApp. Saya enggak tahu dari mana beredarnya kabar RS dianiaya," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

6 Laporan Penyebaran Hoaks, 1 Gugur

HOAX
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Sejumlah pihak ramai-ramai membuat laporan terkait hoaks penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Setidaknya ada enam laporan kepolisian yang diterima Polda Metro Jaya, namun satu di antaranya dinyatakan gugur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, satu laporan yang diterima adalah meminta kepolisian mengusut kasus penganiayaan terhadap Ratna. Laporan itu diterima sebelum Ratna mengakui kebohongannya.

"Yang lima minta diungkap karena mereka lihat ada kejanggalan, maka mereka minta diungkap kasus kebohongan RS (Ratna Sarumpaet)," ujar Setyo di Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Laporan pertama yang meminta kasus penganiayaan tersebut diusut dinyatakan gugur. Sebab polisi telah menemukan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Ratna tidak pernah dianiaya di Bandung sebagaimana diakui sebelumnya.

Hal itu juga diperkuat dari pengakuan Ratna tentang kebohongan yang telah ia lakukan. "Ternyata RS memberikan statement dan mengakui bohong. Jadi enam (laporan) di Polda Metro, satu gugur," kata Setyo.

Jumlah tersebut belum termasuk laporan masyarakat yang dilakukan di Bareskrim Polri. Setyo mengaku belum mendapat data terkait pelaporan hoaks Ratna Sarumpaet di Bareskrim.

"Belum termasuk, ini laporan khusus di Polda Metro Jaya. Yang di Bareskrim saya belum dapat," ucap Setyo.

Belum Bisa Dijenguk

Putu Merta/Liputan6.com
Polisi menahan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoaks.

Dua anak aktivis sosial Ratna Sarumpaet, yakni Mohamad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady menyambangi Markas Polda Metro Jaya untuk menjenguk ibunya. Namun tak terlihat keberadaan aktris Atiqah Hasiholan dalam rombongan tersebut.

"(Atiqah) belum jenguk. Ada rencana, tapi belum tahu," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).

Namun Iqbal dan adiknya belum bisa menemui sang ibu yang telah ditahan sejak Jumat 5 Oktober 2018 malam. Padahal keduanya sudah membawa makanan kesukaan Ratna Sarumpaet.

"Bawa makanan kesukaannya, makanan diet, beras merah," kata Iqbal.

Keduanya tetap berharap penyidik memberi izin untuk menemui ibunya. Namun, upaya kali ini gagal, kedua kakak Atiqah itu akan kembali ke Mapolda Metro Jaya pada Senin 8 Oktober 2018 mendatang.

"Hari Senin balik lagi. Hari ini enggak ada jadwal, rupanya Senin sampai Kamis," ucap Ibrahim.

Iqbal menuturkan, dia terakhir berkomunikasi dengan Ratna Sarumpaet sebelum berencana pergi ke luar negeri pada Kamis 4 Oktober 2018 kemarin. Dia mengaku kaget saat mengetahui ibunya ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis malam.

Dia berharap kasus hukum yang menjerat seniman berusia 70 tahun segera selesai. "Mudah-mudahan segera selesailah, jangan diperlama, saya takutnya ibu belum siap. Doain aja cepet kembali ke rumah," kata Iqbal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya