Pelapor Pelesetan Lagu Potong Bebek Angsa Fadli Zon Diperiksa Polisi

Kader PSI itu juga membawa barang bukti dalam pemeriksaannya kali ini, yaitu rekaman video lagu Potong Bebek Angsa yang sudah disimpan di dalam flashdisk.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2018, 11:08 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2018, 11:08 WIB
Rian Ernest
Rian Ernest, caleg DPR dari Dapil Jakarta II (Jakarta Timur) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat berkunjung ke Kantor Liputan6.com di Gedung KLY Gondangdia, Jakarta, Selasa (9/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Rian Ernest, pelapor pelesetan lagu "Potong Bebek Angsa" yang diplesetkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kader Partai Solidaritas Indonesia itu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

"Jadi, sebagai tindak lanjut dari pelaporan saya kepada FZ (Fadli Zon), saya diundang oleh penyelidik siber untuk diperiksa," kata Rian di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Rian mengaku membawa barang bukti dalam pemeriksaannya kali ini, yaitu rekaman video lagu Potong Bebek Angsa yang sudah disimpan di dalam flashdisk.

"Saya juga diminta bawa lagi bukti-buktinya, sebagai dasar pelaporan kemarin," ucap dia.

Pengacara muda ini pun menyesalkan sikap Fadli Zon yang mempelesetkan lagu tersebut serta menyebarluaskannya di media sosial. Menurut dia, lirik lagu Potong Bebek Angsa yang dipelesetkan tersebut berbahaya.

"Ini bahaya betul. Yang melakukan ini elite politik, tentu ada maksud dan tujuan, tidak mungkin hanya atas dasar kreativitas dan iseng Beliau posting ini, enggak mungkinlah," Rian menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Fadli Zon

Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon Bareskrim Polri, Selasa 26 September 2018. Fadli dilaporkan karena diduga menyebarkan SARA dan berita bohong. 

Mendengar adanya laporan tersebut, Fadli menanggapi santai. Dia mengaku tidak takut dengan laporan tersebut. "Saya enggak takut sedikit pun," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 September 2018.

"Kalau misalnya memang ada mau kriminalisasi, saya hadapi mau sampai di ujung mana gitu," sambungnya. 

Fadli Zon juga menilai apa yang ia lakukan sama sekali tidak melanggar UU ITE. Kata dia, apa pun yang dikicaukan di akun Twitternya adalah bagian dari kebebasan berpendapat.

"Saya mencuitkan itu sebagai bagian dari ekpresi saya sependapat dengan ini bagian dari kreatif," ungkap dia. 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya