Buntut Peluru Nyasar ke DPR, Polisi Tutup Lapangan Tembak Senayan

Penyidik Polda Metro telah mengamankan dan memeriksa anggota Perbakin berinisial I asal Tangerang Selatan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Okt 2018, 13:27 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 13:27 WIB
Ada Peluru Nyasar, Ruangan Anggota DPR Masih Dijaga Ketat
Petugas berjaga di Lantai 13 dan 16 Gedung Nusantara I, Gedung DPR yang terkena peluru nyasar, Jakarta, Senin (15/10). Peluru nyasar diduga dari anggota Perbakin Tangsel yang sedang berlatih menembak di lapangan tembak Senayan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah mengusut kasus tembakan nyasar ke dua ruang kerja anggota DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Sambil menunggu proses penyelidikan, Lapangan Tembak Senayan itu ditutup sementara untuk kegiatan menembak.

"Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dihentikan sementara sambil nanti kita benahi SOP dan kita tingkatkan pengamanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro telah mengamankan dan memeriksa anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) berinisial I yang diduga kuat sebagai pemilik peluru nyasar tersebut. Saat kejadian, anggota Perbakin dari Tangerang Selatan itu tengah berlatih.

Setyo belum bisa memastikan apakah jenis peluru yang menembus ruang kerja anggota Fraksi Gerindra Brigjen Pol Purnawirawan Wenny Warouw di lantai 16 dan ruang kerja anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13 sama.

"Ini didalami penyidik. Sedang diuji balistik melalui laboratorium forensik," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Bisa Disimpulkan

Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta ini mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana peluru tersebut bisa nyasar ke Gedung DPR. Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Ini sedang didalami Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sedang diminta keterangan. Saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya," ucap Setyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya