Bersama Pimpinan KPK, Anies Mulai Razia Reklame Terpadu

Reklame menyumbang pendapatan daerah yang besar bagi DKI. Tapi, Anies menenkankan pentingnya penegakan aturan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Okt 2018, 09:21 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 09:21 WIB
Anies Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Laode Syarief melakukan razia reklame liar (Liputan6.com/Delvira Chaerani)
Anies Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Laode Syarief melakukan razia reklame liar (Liputan6.com/Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka apel penertiban reklame terpadu di Jakarta. Bertempat di lapangan samping Gedung KPK, Anies memberikan pengarahan pada Satpol PP untuk menindak reklame yang melanggar.

Selain pejabat DKI, turut hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif.

"Izinkan kami sampaikan terima kasih kepada KPK yang selama ini bekerja bersama di dalam proses penertiban reklame terpadu," kata Anies saat memberi sambutan, Jumat (19/10/2018).

"Kehadiran pimpinan KPK menandai bukan hanya upacaranya, tapi penyiapan aksi penertiban reklame terpadu ini," tambah Anies.

Meski reklame berkontribusi besar kepada pendapatan daerah, Anies menekankan DKI fokus pada penegakan aturan tata kelola penerintahan.

"Bagaimana aspek penegakan hukum tata kota, tata kola pemerintahan yang bersih dari praktik KKN," kata Anies .

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Ada Toleransi

Penertiban dimulai dengan menyegel reklame yang berada di Jalan Rasuna Said, tepat di samping KPK. Secara simbolis Anies dan Laode beserta pejabat lain menyegel sebuah reklame besar.

"Ibu kota tak lagi menoleransi pelanggaran reklame. Saya berharap kepada para pemilik bangunan, reklame tang melanggar untuk menurunkan reklame yang melanggar kalau tidak diturunkan kami," ujar Mantan Menteri Pendidikan itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya