Liputan6.com, Jakarta - Dua bocah berinisial A dan B diamankan polisi saat menikmati Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).
Dua bocah laki-laki yang masih di bawah 15 tahun itu digiring polisi, karena ketahuan membawa senjata tajam berupa celurit.
"Tadi ada warga yang curiga sama ini bocah, lalu diamankan, dan kedapatan bawa ini (dua celurit), dibungkus sama tas," kata petugas Pos Polisi Bundaran HI Bripka Sulaiman kepada merdeka.com.
Advertisement
Diduga celurit itu dipakai untuk tawuran.
"Kayaknya tadi malam ya (tawuran), jadi mereka ini nyebar," ujar Sulaiman.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengaku Bukan Pribadi
Kepada petugas, dua bocah ini mengaku senjata tajam itu bukan milik mereka. Keduanya mengaku hanya dititipkan oleh temannya.
"Nggak tahu Pak, itu bukan punya saya. Itu punya teman tongkrongan," kata bocah A.
Atas kejadian ini, dua bocah itu digiring ke Polsek Menteng untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kita bawa ke Menteng, nanti kita dalami di sana," pungkas Sulaiman.
Reporter: Ronald
Advertisement