Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Ratna yang telah menjadi tersangka ini sempat mengeluh sakit dalam pemeriksaan sebelumnya. Akankan dia menghadiri konfrontasi yang dilakukan penyidik.
Tiga orang saksi yang akan kembali dipanggil itu adalah Presiden KSPSI Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca Juga
"Iya, agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
Sementara itu dihubungi terpisah, kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan kliennya akan dihadirkan dalam konfrontasi tersebut. Dalam agenda itu, Insank mengatakan saat ini kondisi kesehatan Ratna belum juga membaik.
"Kami akan lihat kondisi Beliau hari ini. Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontasi siang nanti," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Alasan Pemanggilan
Adapun alasan pemanggilan ketiga saksi tersebut karena mereka berbeda dalam menyampaikan kesaksiannya.
"Kenapa dilakukan, ya karena ada keterangan dari saksi-saksi ini yang tidak atau belum sesuai antara yang satu dengan yang satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/10/2018).
Seperti diketahui, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi, di antaranya Amien Rais, Atiqah Hasiholan, dan asisten Ratna, Ahmad Rubangi. Namun, hanya tiga orang itu menurut penyidik agak berbeda.
"Yang berbeda tiga itu aja keterangannya," ujarnya.
Advertisement