Kemendagri: Korupsi Ada Karena Tim Sukses Bebani Kepala Daerah

Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang menganggap tim sukses sebagai penyebab kepala daerah melakukan korupsi.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 27 Okt 2018, 14:18 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2018, 14:18 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang menganggap tim sukses sebagai penyebab kepala daerah melakukan korupsi.

"Praktek yang diamati oleh kita, timses itu tidak berhenti di situ saja. Justru dalam banyak hal mereka seringkali menjadi agent, menjadi operator. Kita sudah membentuk sistem, sistem kita sudah ada, kita berharap kepala daerah bisa bekerja dengan tenang setelah dia terpilih," ujarnya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Ia mengatakan, memang sudah menjadi konsekuensi demokrasi para calon membutuhkan timses. Tapi menurutnya hal ini belum diatur secara jelas.

"Tetapi ini yang menurut saya belum diatur secara jelas, bagaimana peran mereka. Ada piutang-piutang politik yang terus membebani kepala daerah, mulai dari dia dilantik sampai dengan akhirnya," ia melanjutkan.

Ia menganggap ini adalah persolan kultur dari partai politik dalam mencalonkan seseorang.

"Kita harus membiasakan ketika seorang kepala daerah sudah terpilih sudahlah, enough, biarkanlah kepala daerah bekerja dengan tenang melaksanakan tugas-tugasnya dan melaksanakan pelayanan publik dengan baik," Akmal mengatakan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terjepit Hutang

Akmal juga menyebutkan adanya faktor integritas kandidat yang menyebabkan ia terdorong melakukan korupsi sebab terjepit hutang saat mengkampanyekan dirinya.

"Kandidat ini juga kan manusia biasa. Ketika terus didorong dia juga akan lemah, itu yang saya katakan mungkin pengawasan oleh masyarakat aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat penting ke depan untuk mengawal kinerja kepala daerah," tandas Akmal.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya