Liputan6.com, Banyuwangi - Kasus pemerkosaan terhadap wanita tunanetra berusia 30 tahun di Banyuwangi membuat geger warga. Pelaku berusia 53 tahun awalnya mendatangi rumah korban yang tinggal sendiri dengan alasan hendak mengajar ngaji.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (28/10/2018), namun pelaku memanfaatkan kondisi korban yang mengalami buta sejak lahir untuk melancarkan niat jahatnya. Dengan bujuk rayu dan janji akan menikahi, pelaku pun memperkosa korban sambil merekam aksinya menggunakan ponsel.
Baca Juga
Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya yang langsung melapor ke polisi. (Rio Audhitama Sihombing)
Advertisement