Polri Ungkap Motif 2 Pelaku Serang Pos Polisi di Lamongan

Pemecatan ER merupakan buntut dari aksi penembakan terhadap guru ngaji di Sidoarjo, Jawa Timur pada 2011 lalu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Nov 2018, 02:11 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 02:11 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa intensif dua pelaku penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Paciran, Lamongan, Jawa Timur.

Dugaan sementara, penyerangan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku berinisial ER yang pernah dipecat dari keanggotaan Polri.

"Motifnya sementara sakit hati karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat menjalani masa hukuman yang cukup panjang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Pemecatan ER merupakan buntut dari aksi penembakan terhadap guru ngaji di Sidoarjo, Jawa Timur pada 2011 lalu. Kala itu ER yang berpangkat Briptu menembak korban bernama Riyadhus Solihin hingga tewas. 

Sholihin ditembak lantaran mobilnya menyerempet rekan ER di depan GOR Delta Sidoarjo. Kasus tersebut yang menyebabkan ER dipecat dari Korps Bhayangkara dan dipidana atas kasus pembunuhan.

Dan selama menjalani masa hukuman di lapas itulah, ER mulai terpapar paham radikal. Dia kerap bergaul dengan narapidana kasus terorisme. Bahkan setelah bebas, komunikasi dengan napi teroris masih berlangsung. 

"Ditambah lagi, di luar lapas tambah terpapar lagi dengan belajar buku-buku dan browsing internet," kata Dedi. 

 

Berhasil Diringkus

Sebelumnya, pos polisi lalu lintas di WBL Lamongan, Jawa Timur diserang orang tak dikenal pada Selasa 20 November 2018 dini hari. Seketika Bripka Andreas Dwi Anggoro yang berjaga langsung keluar.

Namun saat berusaha mengejar, Andreas justru terkena ketapel kelereng di pelipisnya yang dilepaskan pelaku. Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor lalu melarikan diri ke arah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Dalam kondisi terluka, Bripka Andreas tetap mengejar pelaku. Keduanya berhasil diringkus setelah motor yang dikendarai Andreas ditabrakkan ke motor yang ditumpangi pelaku. 

Belakangan diketahui pelaku berinisial ER (35) yang merupakan pecatan Polri dan SAH (17) tetangganya.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan ER di daerah Brondong, Lamongan, polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah buku jihad dan paham radikal. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya