Belasan Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Jakarta Utara dan Timur

Saat melakukan operasi di Jalan Buperta, Cibubur, Ciracas, petugas memfokuskan pada mobil mewah. Namun, banyak pengendara motor yang nekat memutar arah untuk menghindari razia.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 22 Nov 2018, 08:19 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 08:19 WIB

Fokus, Jakarta - Belasan mobil mewah dan mobil sport terjaring razia pajak kendaraan yang digelar petugas gabungan kepolisian dan pelayanan pajak di Cibubur, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (22/11/2018), petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian melanjutkan razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.

Saat melakukan operasi di Jalan Buperta, Cibubur, Ciracas, petugas memfokuskan pada mobil mewah. Namun, banyak pengendara motor yang nekat memutar arah untuk menghindari razia.

Dalam razia ini, puluhan mobil yang masuk kategori mobil mewah dan mobil sport diberhentikan petugas. Hasilnya belasan mobil berharga mahal ini kedapatan belum membayar pajak.

Razia pajak kendaraan juga digelar di kawasan Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam razia ini, petugas menjaring 167 kendaraan, baik roda empat atau roda dua. Mereka langsung diminta membayar denda di loket khusus yang sudah disediakan.

"Operasi ini kami harapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak sesuai target," kata Kepala Unit PKB dan BBNKB Robert Tobing.

Di wilayah Jakarta Utara, penerimaan pajak kendaraan ditargetkan mencapai Rp 1,5 triliun. Razia akan dilakukan hingga akhir tahun. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya