Soal OTT KPK, PN Jaksel: 2 Hakim Absen dan Tak Bisa Dihubungi

PN Jakarta Selatan masih belum bisa mengonfirmasi kabar dua hakimnya ditangkap KPK.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Nov 2018, 17:51 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2018, 17:51 WIB
Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih mencari informasi terkait hakim-hakim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.

"Kami masih mencari tahu. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti diinformasikan," kata Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel, Rabu (28/11/2018).

Achmad mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data-data guna mencari tahu keberadaan hakim yang tidak masuk. Dia menyebutkan, ada dua nama yang tidak hadir pada hari ini yakni I dan RIW.

"Dua-duanya tidak hadir. Yang jelas saya tidak ketemu hari ini. Tapi bukan cuma dua orang itu saja yang tidak hadir," ucap dia.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya menghubungi kedua orang tersebut. Namun hasilnya nihil.

"Kami belum bisa dihubungi," tandas dia.

6 Orang Ditangkap KPK

Sebelumnya, ada enam orang yang diamankan KPK terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga enggan mengungkapkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya