Mafia Pengaturan Skor, Johar Lin Eng Ganti Nama Jadi Jasmani

Pada kasus mafia skor, polisi telah menetapkan Johar Lin Eng sebagai tersangka. Dia diduga terlibat pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 wilayah Jawa Tengah.

diperbarui 27 Des 2018, 21:56 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 21:56 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pengaturan skor sepak bola di Tanah Air, Kamis (27/12/2018). Johar Lin Eng diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 wilayah Jawa Tengah.

Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang wiraswasta ini memang sudah menjadi incaran Satgas Anti Mafia Bola.

Saat ditangkap, nama Johar Lin Eng tak tercatat dalam Citilink QG-122 yang diterbangkan dari Solo menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

Rupanya, Johar tidak menggunakan namanya aslinya dalam penerbangan itu. Dia menggunakan mengubah namanya menjadi Jasmani.

"Dia ditangkap saat tiba di area kedatangan Bandara. Setelah kami cek boardingpass-nya, namanya ternyata beda. Namanya menggunakan nama Jasmani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Gedung Ditkrimum, Kamis.

Usai dilakukan penangkapan dan ditetapkan menjadi tersangka mafia pengaturan skor, Johar Lin Eng ditahan di Polda Metro Jaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dalami Peran dan Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan tersangka pengaturan skor Johar Lin Eng. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Argo mengatakan, tim penyidik akan mendalami pemeriksaan kepada tersangka Johar Lin Eng terkait peran dan kronologi kasusnya.

Atas perbuatannya, Johar terancam dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan serta penyuapan dengan ancaman minimal 5 tahun ke atas.

Selain menangkap tersangka Johar, pihak kepolisian menangkap dua pelaku pengaturan skor lainnya yakni P dan A. Disebutkan, P merupakan seorang mantan komite wasit, sedangkan A merupakan anak dari P.

"P sudah kami tangkap sekarang ditahan di Polda Jateng. Sementara A sudah diberangkatkan ke Jakarta," ujar Argo.

 

Ikuti berita Jawapos lainnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya