Polisi Tangkap Pembunuh Penghuni Apartemen di Cempaka Putih

Sebelumnya, penghuni sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat geger atas penemuan jasad di lorong tower Chrysant, lantai 16, yang diduga korban pembunuhan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2019, 15:20 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2019, 15:20 WIB
Perempuan penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditemukan tewas. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Perempuan penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditemukan tewas. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap pembunuh penghuni apartemen di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polres Jakarta Pusat belum membeberkan identitas dari pembunuh perempuan bernama Nurhayati tersebut.

"Kasus pembunuhan tersangkanya sudah tertangkap," ujar Kasubbag Humas Polrestro Jakpus AKP Purwadi soal kasus pembunuhan di apartemen, dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, semua keterangan terkait kasus pembunuhan di apartemen ini akan dibeberkan dalam konferensi pers sore ini.

Sebelumnya, penghuni sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat geger atas penemuan jasad di lorong tower Chrysant, lantai 16, pukul 17.30 WIB, pada Sabtu 5 Januari 2019. Jasad tersebut diketahui bernama Nurhayati (36).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


10 Luka Tusuk

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, korban diduga korban pembunuhan. Pasalnya, ditemukan bekas luka tusukan di tubuh korban.

"Korban ditemukan tergeletak di lorong tower Chrysant lantai 16. Ada 10 luka tusukan," kata Roma dalam keterangannya, Minggu (6/1/2019).

Ia melanjutkan, korban sendiri diketahui belum berkeluarga.

"Ia, dia ini belum menikah ya. Pekerjaannya sebagai karyawan," kata Roma.

Peristiwa ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Kepolisian juga telah memeriksa CCTV dan juga keterangan saksi-saksi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya