4 Fakta Pembunuhan Wanita Penghuni Apartemen di Cempaka Putih

Investigasi polisi dari lokasi kejadian akhirnya menemukan sejumlah titik terang pembunuhan di apartemen itu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jan 2019, 06:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 06:24 WIB
Tersangka pembunuhan penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Tersangka pembunuhan penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sesosok wanita ditemukan terkapar di lorong tower Chrysant, lantai 16, sebuah apartemen yang terletak di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diduga korban pembunuhan. Korban tewas dengan 10 luka tusukan di tubuhnya.

Menurut keterangan polisi di lokasi, korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB.

Investigasi polisi dari lokasi kejadian akhirnya menemukan sejumlah titik terang pembunuhan di apartemen itu. Pengakuan saksi dan rekaman kamera CCTV mengungkap beberapa fakta, seperti suara teriakan dan motif pembunuhan yang ternyata dilakukan mantan satpam apartemen tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP.

Berikut ini empat fakta soal pembunuhan di apartemen tersebut yang dirangkum Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Sempat Minta Tolong

Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nuwidajati mengatakan, sebelum ditemukan tewas terdengar suara teriakan minta tolong. Diduga, teriakan itu adalah korban.

"Kejadiannya di Green Pramuka 5 Januari. Saya menerima laporan pukul 18.25 WIB. Itu mereka ada di lantai 16 gedung apartemen. Ada laporan di situ, ada orang teriak-teriak minta tolong. Begitu dicek ternyata adanya penganiayaan itu," kata Rosiana saat dihubungi, Jakarta, Minggu (6/1/2018).

"Menurut orang yang di situ (ada teriakan). Satpam," sambung dia.

Atas teriakan itu, para penghuni dan petugas keamanan langsung menghampiri. Saat didapati, terlihat wanita terkapar dengan penuh luka tusukan.

 

2. Tusukan Paling Mematikan

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Nurhayati ditemukan tewas, Sabtu 5 Januari 2019 dengan tubuh penuh luka di lorong apartemen tower Chrysant lantai 16.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, jasad Nurhayati diduga korban pembunuhan. Pasalnya, ditemukan bekas luka tusukan di tubuh korban.

"Korban ditemukan tergeletak di lorong tower Chrysant lantai 16. (Dugaan pembunuhan) Iya. Ada 10 luka tusukan," kata Roma dalam keterangannya, Minggu (6/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menjelaskan, ada satu tusukan menyebabkan wanita itu meninggal dunia.

"Untuk korban sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," ujar Marpaung.

 

3. Motif Pembunuhan karena Sakit Hati

Polres Jakarta Pusat merilis pembunuhan di apartemen yang terletak di Jalan A Yani, Cempaka Putih. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polres Jakarta Pusat merilis pembunuhan di apartemen yang terletak di Jalan A Yani, Cempaka Putih. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyatakan motif tersangka pembunuhan Nurhayati di apartemen adalah karena sakit hati. Pelaku berinisial H mengaku tak terima dengan perkataan korban dan membuatnya gelap mata dengan menikam korban.

"Telah diamankan satu orang diduga pelaku yang bernama H (24), penyidikan sementara setelah interograsi dia mengakui perbuatan itu, motifnya sakit hati," kata Tahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Awalnya, mereka cekcok hingga akhirnya pelaku beberapa kali menusuk korban. Setelah itu, korban ditarik ke ruang tengah.

Pelakunya sendiri merupakan seorang mantan satpam di apartemen tersebut.

"Pelaku yang diketahui bernama Haris tak lain adalah bekas sekuriti di kawasan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung di kantornya, Minggu (6/1/2018).

Selain mendapati identitas melalui rekaman kamera CCTV, penggeladahan polisi terhadap H juga mendapati beberapa barang korban yang ada di tangan si pelaku.

"Kita langsung tangkap dia di Klender, Jakarta Timur" tuturnya.

4. Terencana Meski Tinggalkan Barang Bukti di TKP

20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Pelaku sempat meninggalkan barang bukti yakni pisau dapur yang dipakai untuk membunuh Nurhayati. Lalu sendal sebelah kiri yang tertinggal di lokasi.

"Mungkin panik jadi ketinggalan sendalnya sebelah kiri, lalu ada pisau dapur. Dari ini kita dapatkan pelaku pada pukul 14.00 WIB, di kediamannya di Klender," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi soal pembunuhan di apartemen, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Hasil penyidikan polisi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu.

"Jadi waktu kejadian itu pelaku ini sudah menunggu korban di lantai dasar," ujar Purwadi.

Saat korban datang, pelaku mengikutinya hingga dalam lift hingga ke lantai 16 tempat lokasi pembunuhan.

"Diduga di dalam lift ini sudah cek-cok, lalu terjadilah pembunuhan itu di lorong," ujar Purwadi.

Usai membunuh, pelaku lalu turun ke lantai dua menggunakan tangga darurat. Diduga hal ini untuk terhindar dari sorotan kamera pengintai alias CCTV. Usai itu, lanjut dia, pelaku naik lantai 27.

"Usai turun pelaku ini naik lagi ke lantai 27, ini tempat saudaranya. Lalu cuma beberapa menit pergi ke rumahnya ke daerah Klender, Jakarta Timur," tutur Purwadi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya