Patroli, Pasuruan - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap pembunuhan sadis terhadap dua tokoh masyarakat di Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur, yang ditemukan terikat dan hangus terbakar.
Dari tiga lokasi berbeda, ketiga tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dhofir, yang bekerja sebagai paranormal terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan Dhofir, polisi akhirnya meringkus dua orang lainnya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (22/1/2019), menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku dendam lantaran kedua tokoh masyarakat yang salah satunya merupakan pimpinan pondok pesantren ingkar janji terkait ajakan ibadah umrah.
Advertisement
Para pelaku kemudian melampiaskan dendam dengan menjemput para korban di rumahnya masing-masing. Kedua korban diberi racun, hingga akhirnya tewas. Untuk menghilangkan jejak, keduanya kemudian dibakar.
Oleh warga Desa Jatigunting, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, keduanya ditemukan pada Minggu pagi, 20 Januari 2019. Saat ditemukan, kondisi kedua jasad dalam keadaan terikat dan sebagian tubuh terbakar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Galuh Garmabrata)