Prasetyo: Sepekan Lagi Ahok Akan Pergi Liburan ke Luar Negeri

Namun, dirinya tak tahu di mana Ahok kini tinggal usai bebas dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2019, 07:24 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2019, 07:24 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, dirinya tak tahu di mana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini tinggal usai bebas dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, ia memastikan kalau Ahok akan segera berangkat ke luar negeri dalam waktu dekat.

"Nggak tahu saya tinggal di mana (Ahok). Kalau saya ketemu dia nanti saya tanya. Yang jelas dia seminggu lagi liburan keluar negeri," kata Prasetyo di acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (25/1/2019 ) malam.

Ditanya soal foto cincin di jari manis Puput Nastiti Devi yang viral, dia menduga kalau Ahok sudah bertunangan dengan mantan polwan yang disebut-sebut menjadi calon istrinya itu.

"Tunangan mungkin, kalau dia (Ahok) sama perempuan ya nggak aneh kan," ujar Prasetyo.

Selain itu, saat disinggung soal langkah Ahok ke depan, politisi PDIP ini mengaku tak tahu. Yang dia tahu, saat ini Ahok menjadi vloger.

"Dia orang baik, dia mau jadi vloger atau apa saya nggak ngertilah itu," pungkas Prasetyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Disorot Media Dunia

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. Ahok bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari, atas kasus penodaan agama terkait pernyataannya yang mengutip Surat Al-Maidah 51.

Bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta ini, ternyata menjadi sorotan, tidak hanya di pemberitaan lokal, namun juga oleh beberapa outlet media mancanegara. Bahkan, sehari sebelum Ahok benar-benar bebas dari tahanan, beberapa media asing telah menyoroti pemberitaannya.

Suat kabar The Straits Times dari Singapura menulis bahwa Ahok bebas lebih awal karena pengampunan hukuman terkait hari libur nasional, termasuk Hari Kemerdekaan Indonesia dan Natal.

Sementara itu, kolumnis The Sydney Morning Herald, James Massola, menulis bahwa pembebasan BTP mengingatkan kembali kepada beberapa "tindakan hukum yang menyasar pelaku penistaan agama di Indonesia".

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya