Densus 88 Ringkus Penjual Makaroni Diduga Teroris di Riau

Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pagi tadi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Mar 2019, 14:25 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2019, 14:25 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pagi tadi. Pria berinisial RG alias Riky alias Abu Riky itu sehari-harinya berprofesi sebagai penjual makaroni.

"Telah ditangkap satu terduga teroris di Rokan Hilir, Riau pada sekitar pukul 08.25 WIB tadi oleh tim Densus 88 AT Polri di-back up Brimob Polda Riau dan Polres Rohil. Pekerjaan yang bersangkutan wiraswasta atau penjual makaroni," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Penangkapan dilakukan saat terduga teroris berusia 25 tahun itu hendak membeli sarapan di Jalan Utama Kelurahan Bagan Kota. Selanjutnya, aparat menggeledah rumah Riky di Jalan Pratomo, Kelurahan Bagan Kota untuk mencari barang bukti.

Dalam operasi itu, kepolisian menyita barang bukti berupa 8 anak panah, busur panah, face target, 2 ponsel, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Situasi selama kegiatan (penangkapan dan penggeledahan) berlangsung aman," ucap Dedi soal penangkapan terduga teroris di Riau.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dari Lampung hingga Sibolga

Dalam sepekan Densus 88/Antiteror menangkap sel-sel teroris di beberapa tempat berbeda. Kepolisian mendeteksi sel-sel tersebut akan melakukan amaliyah atau aksi terornya.

Ketiga teroris tersebut ditangkap di Lampung, Pontianak (Kalimantan Barat), dan Sibolga (Sumatera Utara). Ketiganya diduga merupakan sel jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ketiganya merupakan jaringan JAD yang berafiliasi dengan jaringan ISIS," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Medan seperti dikutip dari Antara, Selasa malam (12/3/2019).

Di Lampung, polisi menangkap R alias Putra Syuhada. Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi pengembangan dan menangkap P alias Salim Salyo (37).

Penyelidikan pun berkembang. Polisi lalu mengendus jaringan yang sama di Sibolga, Sumatera Utara.

Di lokasi ketiga ini, polisi menangkap Husain alias Abu Hamzah (AH). Dalam upaya penangkapan, Densus 88/Antiteror mendapati perlawanan dari kelompok ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya