Anies Umumkan Tarif MRT Senin Pekan Depan

Anies mengatakan, besaran tarif akan disesuaikan dengan jarak tempuh pengguna. Penumpang dikenakan Rp 1.000 per-kilometer.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Mar 2019, 16:11 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 16:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pengujian kesesuaian sistem (System Acceptance Test) dengan rangkaian kereta pertama MRT Jakarta, Kamis (23/8). Anies menaiki kereta MRT dari Depo Lebak Bulus menuju Bundaran HI (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Senin 25 Maret 2019.

"Senin akan ada Rapimgab. Insyaallah pada saat itu ditetapkan (tarif)," kata Anies di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).

Anies mengatakan, besaran tarif akan disesuaikan dengan jarak tempuh pengguna. Penumpang dikenakan Rp 1.000 per-kilometer. Angka itu nanti menjadi tabel harga.

"Dari Stasiun Lebak Bulus kemudian sampai Stasiun Blok M itu berapa. Dari Stasiun Senayan sampai Bundaran HI berapa. Harganya nanti antarstasiun. Kalau dirata-rata total itu Rp 10.000," ucap dia.

Ia menjelaskan, Moda Raya Terpadu (MRT) sampai dengan 31 Maret 2019 masih beroperasi secara nonkomersial. Itu artinya warga bisa menaiki secara cuma-cuma.

"Ini bukan fase uji coba. Uji cobanya sudah selesai bulan lalu. Ini adalah fase operasi nonkomersial.

Setelah itu berakhir, pengguna akan dikenakan tarif. Anies mengatakan, dalam pelaksaannya nanti hampir mirip dengan Transjakarta.

"Masyarakat nanti menerima kartu seperti juga kalau naik bus TJ. Dan kartu itu Jak Lingko, nanti akan didebet dikurangi. Jadi cara pelaksanaannya seperti itu," terang dia.

Menurut dia, usulan tarif gratis bagi warga DKI Jakarta sulit diterapkan. "

"Tidak (gratis). Mari kita semuanya berbagi. Ini semua adalah fasilitas yang dimanfaatkan, ada subsidinya. Dan itu semuanya nanti berbayar," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya