Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.
VIDEO: Bawaslu Putuskan Pemilihan Ulang di Malaysia
Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.
diperbarui 16 Apr 2019, 21:15 WIBDiterbitkan 16 Apr 2019, 21:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Senin 2 Desember 2024: Lagit Pagi Jabodetabek Berawan Tebal, Siang Hujan
Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera Diuji di Jalanan, Desain Mirip SU7
3 Resep Pisang Goreng ala Warung Kopi, Pas Buat Camilan di Rumah
Donald Trump Segera Jadi Presiden AS, Bagaimana Prospek Saham dan IPO di AS?
Tether Hentikan Perdagangan EURT Imbas Perubahan Regulasi Eropa
Menikmati Keindahan Air Terjun Juwuk Manis di Kabupaten Jembrana Bali
2 Desember 1908: Aisin-Gioro Puyi Dinobatkan sebagai Kaisar China Saat Berusia 2 Tahun
Wajib Tahu! 2 Kesalahan Fatal di CV yang Bikin Kamu Gagal Dapat Kerja
Hasil Liga Inggris: Manchester City Tak Berdaya Hadapi Liverpool, Chelsea Menang Telak
Usai Bertemu, Menteri PPPA Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Cilandak Adalah Anak Baik
Siapa Wali Nikah jika Ayah Perempuan Tidak Setuju? Simak Penjelasannya
Ada Reuni PA 212 Hari Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Monas