Liputan6.com, Aceh - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe membantah keterlibatan anggota marinir saat terjadi kericuhan di Desa Pusong, Banda Sakti yang menyebabkan penghitungan suara di TPS tertunda. Kasus tersebut sudah selesai dan semua pihak telah berdamai. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/4/2019), Danlanal Lhokseumawe Kolonel Pelaut M Syamsul Rizal mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas anggotanya yang terbukti melanggar. Syamsul Rizal juga siap bertanggung jawab dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dengan warga.
Baca Juga
Menurut Syamsul Rizal, pos yang jadi sasaran amuk massa adalah Posmad di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Posmad adalah pos TNI Angkatan Laut yang berada di bawah kendali Lanal Lhokseumawe bukan pos marinir. Ia mengatakan pula pelaku yang memicu bentrokan bukan anggota marinir. Â
Advertisement
Seluruh pihak kini telah berdamai dan situasi kondusif. Kini, proses penghitungan di beberapa TPS yang sempat dihentikan juga sudah selesai. Â