Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengantisipasi massa Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang akan kembali melakukan demo di kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta Pusat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut, pihaknya sudah siap mengamankan dua tempat itu.
"Prinsipnya kita hari ini menyiapkan pasukan pengamanan di wilayah KPU Bawaslu dan obvit lain," kata Harry, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga
Aparat yang dikerahkan sebanyak 8.492 di KPU dan Bawaslu. Harry mengaku sudah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Metro Jaya terkait demo.
Advertisement
"Gabungan 8.942 personel di dua titik KPU Bawaslu. Prinsipnya kita sudah siap karena memang ada STTP yang dikeluarkan dari PMJ," terang Harry.
Personel juga disebar ke kawasan Masjid Istiqlal. Namun, jumlahnya lebih sedikit ketimbang KPU dan Bawaslu. Pihaknya siap mengamankan wilayah Jakarta Pusat.
"Kalau Istiqlal kan bercampur antara massa dan masyarakat salat jadi pengamanan rutin saja yang untuk pengamanan salat Jumat," tandas Harry.
Sebelumnya gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Kamis 10 Mei 2019.
Aksi yang diinisiatori oleh Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, Letjen Purnawirawan Syarwan Hamid, Eggi Sudjana, dan Permadi itu menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Mau ngomong laporan dong ke Bawaslu, kenapa Anda enggak lakukan diskualifikasi atau menegur. Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk. Masak harus berantem sama polisi, enggak mau saya," ujar Eggi selaku lawyer Kivlan Zen di depan Gedung Bawaslu.
Karena itu, Eggi dan massa berencana melakukan aksi kembali pada Jumat 10 Mei 2019. Rencananya, aksi dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan pemilu itu akan dilakukan di Bawaslu dan KPU.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Respons KPU
Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, demo tersebut akan mengganggu jalannya rapat pleno rekapitulasi surat suara. Hal itu juga dirasakan saat unjuk rasa terjadi di depan Gedung KPU beberapa waktu sebelumnya.
"Kemarin sudah sebenarnya (ada demo). Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu. Sekarang bayangkan ya, kita ngomong begitu, kita mendengarkan konsentrasi, yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (demo), langsung saut-sautan. Jadi ada 3 orang berbicara, yang di sini (rekapitulasi) sama di jalanan ada dua pihak," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
"Kita akan terganggu lagi berarti seperti kemarin," sambungnya.
Meskipun aksi unjuk rasa tersebut konstitusional. Namun demo tersebut sungguh sangat mengganggu KPU dalam melakukan rekapitulasi surat suara luar negeri.
"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja, tetapi kebebasan mereka mengganggu kami. Ya kan seperti Anda nyetel radio terlalu kenceng, ya emang radio Anda tapi kan saya (merasa) berisik," ucap Wahyu.
Memang aksi unjuk rasa tersebut tidak akan menghentikan proses rekapitulasi suara. Namun tentu penyampaian pendapat dengan menggunakan pengeras suara itu akan mengganggu konsentrasi petugas yang menghitung hasil Pemilu 2019.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement