2 Perempuan dalam Video Ancam Penggal Jokowi Digiring ke Polda Metro

2 Perempuan tersebut diduga ikut serta dalam video viral berisi ancaman penggal kepala Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2019, 19:35 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 19:35 WIB
Perempuan di Video Ancam Penggal Jokowi
Salah satu perempuan di video viral berisi ancaman penggal kepala Jokowi digiring ke Polda Metro Jaya. (Ronald/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang perempuan yang diduga ikut serta dalam video viral ancam penggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi digiring ke Polda Metro Jaya. Keduanya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.15 WIB.

Pantauan merdeka.com di lokasi, keduanya hanya menundukkan kepala saat semua sorot kamera mengarah ke mereka. Keduanya juga kompak bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Satu perempuan terlihat mengenakan jaket berwarna merah muda dengan setelan celana jeans, kerudung hitam, masker, serta menenteng tas berwarna merah. Sementara, satu perempuan lagi mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Kedatangan dua perempuan itu dikawal lima mobil dengan sejumlah anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu orang polwan menuju Gedung Ditreskrimum.

Berdasarkan informasi, keduanya langsung diperiksa malam ini terkait keterlibatannya dalam kasus video viral berisi ancaman penggal kepala Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perekam dan Penyebar

Pria Pengancam Penggal Jokowi
Viral seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi. (YouTube)

Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap seorang perempuan di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat. Perempuan bernama Ina Yuniarti alias IY itu mengaku sebagai perekam sekaligus penyebar video ancaman Jokowi.

"Pada saat ditangkap pelaku mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," ujar Kanit II Polda Metro Jaya Kompol Hendro saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kartu identitas diri, 1 buah telepon seluler jenis Iphone 5S, 1 buah masker hitam, 1 buah kacamata hitam, 1 buah cincin, 1 buah kerudung biru tua, 1 buah baju putih dan 1 buah tas warna kuning.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya