Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Cibinong Bogor

hingga sore tim Densus masih melakukan olah TKP oleh Jibom dari Gegana korps Brimob.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Mei 2019, 20:23 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 20:23 WIB
Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51) di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Achmad Sudarno)
Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51) di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51) di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (17/5/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain menangkap AR, dalam penggerebekan di sebuah rumah terduga teroris ditemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan antara lain TATP dan Nitrogliserin.

Tak hanya itu, disita beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis serta sepucuk senjata api jenis FN.

Hinnga Jumat petang, tim Densus masih melakukan olah TKP oleh Jibom dari Gegana korps Brimob.

"Dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan," tutur Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.

Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka AR merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. Dicky dalam penyergapan terduga teroris tersebut, anggota Polres Bogor hanya membackup tim dari Densus 88. 

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya