Liputan6.com, Bogor - Densus 88 Antiteror Mabes Polri memantau terduga teroris E alias Abu Rafi alias Pak Jenggot yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat sejak dua pekan lalu. E yang ditangkap pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 15.30 WIB diduga merupakan anggota jaringan ISIS Indonesia.
Densus kemudian menggerebek rumah E di Jalan Nangewer RT02/03, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah diintai dua minggu yang lalu. Ngakunya dari Mabes Polri, sempat menunjukkan foto dan buku-buku ke saya," tutur Tatang, Ketua RT02/03.
Advertisement
Tatang sempat menanyakan kasus yang menjerat seorang pria yang keseharian sebagai juru parkir ini hingga menjadi target operasi pihak kepolisian.
"Narkoba, katanya. Saya sampai bilang, tidak mungkin kalau narkoba. Tapi polisi itu kembali jelasin, jaringannya sudah ditangkap di Bekasi," ucap Tatang.
Selang dua minggu kemudian, pada siang tadi, dia diminta untuk hadir saat penangkapan tetangganya itu. Tatang mengaku sangat terkejut ternyata teman bermain sejak kecil itu adalah terduga teroris.
"Saya diminta nyaksiin saat polisi menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti. Saudara dari E juga ada yang ikut nyaksiin," kata dia.
Proses penangkapan dan penggeledahan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari terduga teroris tersebut. Setelah itu petugas membawa terduga dan beberapa jenis alat bukti yang ditemukan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Sita Barang Bukti
Sementara itu, dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa pistol jenis FN, bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan yakni TATP dan Nitrogliserin.
Tak hanya itu, anggota Densus juga menemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. "Saat ini terduga teroris sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dicky.
Penangkapan Endang alias Pak Jenggot merupakan hasil pengembangan dari tersangka THB yang ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu 13 Mei 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, THB dan Abu Rafi pernah melakukan I'dad di Gunung Cermai Cirebon, Jawa Barat pada Maret 2019. Selain itu, Aby Rafi juga memiliki kemampuan untuk membuat bahan peledak.
Sementara itu, di seputar rumah E diberi garis polisi. Sejumlah anggota polisi dari Polres Bogor masih terlihat berjaga-jaga mengamankan rumah pelaku.
Dikabarkan, tim Densus 88 akan kembali menyisir sekitar rumah E esok hari untuk mencari bukti lainnya.
Advertisement