Densus Temukan Bahan Peledak hingga Senjata Api Milik Terduga Teroris di Bogor

Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga teroris merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Mei 2019, 21:21 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 21:21 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bogor - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di Jalan Nangewer RT04/05, Kelurahan Namgewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019) sore. Penggeledahan dilakukan usai Densus menangkap terduga teroris berinisial E alias Abu Rafi (51) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari penggeledahan di rumah terduga teroris, didapati sejumlah bahan baku peledak dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan antara lain TATP dan Nitrogliserin.

Tak hanya itu, anggota detasemen antiteror ini juga menemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis serta sepucuk senjata api jenis FN.

Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga teroris merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.

"Jaringannya masih didalami oleh Densus," kata Dicky.

Usai penggeledahan pada Jumat petang, terduga teroris itu langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara bahan baku dan bahan jadi peledak yang ditemukan di lokasi sempat dijinakan oleh tim Jibom dari Gegana Korps Brimob.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rumah Dipasang Garis Polisi

Polisi Tangkap Terduga Teroris
Sejumlah barang bukti dalam jumpa pers terkait penangkapan terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Densus 88 Anti-Teror menangkap 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebagian berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Informasi yang didapat Liputan6.com, penangkapan Abu Rafi alias Pak Jenggot merupakan hasil pengembangan dari tersangka THB yang ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu 13 Mei 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, THB pernah melakukan I'dad di Gunung Cermai Cirebon, Jawa Barat pada Maret 2019. Selain itu, Abu Rafi juga memiliki kemampuan untuk membuat bahan peledak.

Sementara itu, saat ini, sekitar lokasi rumah terduga teroris sudah dipasang garis polisi. Adanya penggerebekan dan penggeledahan ini sempat membuat geger warga Nangewer. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya