TKN: Lebay dan Terlalu Berlebihan Tuntut Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi

Juru Bicara Tim TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai permintaan diskualifikasi itu terlalu berlebihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2019, 21:43 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 21:43 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berharap pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan sistematis.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai permintaan diskualifikasi itu terlalu berlebihan. Kata dia, gugatan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu masih perlu dibuktikan.

"Menurut saya diskualifikasi itu terlalu lebay ya, bisa jadi itu bagian dari ekstra petitum juga, tuntutan yang terlalu berlebihan. Argumen yang disampaikan oleh tim hukum BPN misalnya, tentang itu kan harus dibuktikan. Letaknya di mana," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Ace menjelaskan, sangat sulit jika ingin membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Itu harus dibuktikan secara per wilayah. 

Dia mencontohkan dugaan kecurangan yang dituduhkan BPN, salah satunya soal pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dukung Jokowi-Ma'ruf di kawasan Garut. Ace menegaskan Garut adalah basis Prabowo-Sandi.

"Salah satunya misalnya di Garut ada surat yang ditujukan pada perangkat desa. Pertanyaan saya yang menang di Garut siapa sih? Prabowo. Berarti kalau mau dipersiapkan adalah di Garut yang harus diulangi ya di Garut," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Reaksi TKN soal Iklan Jokowi

Ace Hasan Syadzily
Legislator Pertanyakan Roadmap Kepegawaian Nasional

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf juga angkat bicara mengenai keberatan kubu Prabowo yang mempermasalahkan penayangan video capaian pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di bioskop. Kubu Prabowo menganggap iklan tersebut sebagai kampanye Pilpres 2019.

Ace Hasan Syadzily mengatakan, penayangan iklan tersebut sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap rakyat.

"Asas pemerintahan yang demokratis itu salah satunya mengedepankan aspek transparansi dan keterbukaan, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Jokowi seharusnya disampaikan kepada masyarakat," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Ace menuturkan, iklan keberhasilan pemerintahan Jokowi itu ditayangkan sebelum masa kampanye Pilpres 2019. Kendati, ia memastikan bahwa iklan tersebut tidak memenuhi unsur kampanye pemilu.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya