Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres Digerebek Polisi, 1 Tersangka Diringkus

Pelaku ditangkap saat tengah memasak bahan pembuatan sabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jun 2019, 07:20 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2019, 07:20 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu rumahan di kawasan Kalideres, Minggu 23 Juni 2019. Satu tersangka diringkus dalam operasi tersebut.

"Satu tersangka berinisial MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Hengki menambahkan, MS ditangkap saat kedapatan sedang beraktifitas memproduksi atau memasak sabu. Barang bukti yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, pabrik sabu rumahan itu telah beroperasi cukup lama.

"Pembuat sabu ini sudah membuat sabu sejak tahun 2018, dan sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ditangkap Saat Produksi

Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Setelah mengintai dan memastikan bahwa ada kegiatan pembuatan barang haram yang sedang berlangsung dalam rumah tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif langsung melakukan upaya paksa," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya