MUI Imbau Massa Aksi di Depan Gedung MK Tidak Anarkis

MUI mengimbau, agar aksi damai di sekitaran Gedung MK jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

diperbarui 26 Jun 2019, 10:02 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 10:02 WIB
Gedung MK
Personil Brimob berjalan melintasi halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Pemilu 2019 pada, Jumat (14/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jakarta - Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melakukan aksi damai di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (26/6/2019).

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau, agar aksi bertajuk halalbihalal ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

"Tidak melakukan hal-hal yang akan bisa menyebabkan terjadinya kegaduhan dan tindak kekerasan," ujar Anwar Abbas seperti dilansir dari JawaPos.com, Rabu (26/6/2019).

Menurut Abbas, apabila terjadinya kerusuhan, maka banyak pihak yang akan merugi. MUI pun mengajak para pihak yang melakukan aksi untuk tidak melanggar peraturan.

"Kalau terjadi rusuh itu tentu jelas akan sangat merugikan kita bersama dan sama-sama itu tidak kita inginkan," katanya.

Abbas mengatakan, MUI tidak dalam kapasitas menyuruh dan atau melarang orang untuk melakukan aksi. Sebab aksi itu merupakan hak dari setiap warga dan dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tidak Diizinkan

Usir Kejenuhan, Personil Brimob Menari Bersama
Personel Brimob menari bersama disela-sela berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/6/2019). Kegiatan ini dilakukan untuk mengusir kejenuhan disela-sela pengamanan Gedung MK jelang sidang pembacaan putusan, Kamis (27/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan memastikan, tidak akan memberikan izin atas permohonan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di sekitar gedung MK. Hal ini menurutnya sudah sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kami tidak megeluarkan izin itu (unjuk rasa). Karena dari Polda menyampaikan (ada rencana) itu. Tapi kami tetap mengantisipasi," katanya.

Harry menuturkan, akibat adanya unjuk rasa aparat keamanan harus melakukan penutupan jalan di sekitar kawasan gedung MK. Hal ini akan mengganggu masyarakat yang melewati ruas jalan tersebut.

Harry menambahan, ruas jalan di sekitar Gedung MK akan tetap dibuka saat pembacaan putusan MK. Hanya saja, pihaknya memperketat pengamanan di sekitar gedung MK. Sedikitnya 13 ribu personel aparat gabungan dari TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya