Ma'ruf Amin Saksikan Sidang Putusan MK di Situbondo

Usai putusan MK, kata Siti, dirinya tak tahu apakah Ma'ruf Amin akan bertemu dengan Jokowi dan timnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jun 2019, 10:41 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 10:41 WIB
Ma'ruf Amin Hadiri Agenda Rapat Rutin MUI
Calon Wakil Presiden dari nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada awak media saat tiba untuk memimpin rapat rutin bersama petinggi dan anggota MUI di Jakarta, Selasa (13/11).(Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin berencana menyaksikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga di kediaman pribadinya di Jalan Situbondo, Jakarta Pusat.

"(Memantau) di rumah Situbondo," kata Putri Ma'ruf, Siti Ma'rifah di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Usai putusan MK, kata Siti, dirinya tak tahu apakah Ma'ruf Amin akan bertemu dengan Jokowi dan timnya.

"Setahu saya begitu (di kediaman), tidak tahu perkembangan nanti," pungkasnya.

Dia mengatakan, Ma'ruf baru akan bertolak meninggalkan kediaman Situbondo pada Kamis siang atau petang untuk mempersiapkan Haul ke-126 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten.

Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan juga mengatakan, Jokowi-Ma'ruf tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK.

Keduanya selaku pihak terkait dalam sidang sengketa pilpres itu, telah menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada tim hukum TKN.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sidang Dilangsungkan Siang Hari

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan digelar pada siang nanti.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut dia, MK telah memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

"Surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," kata Fajar.

Sementara itu Kubu Jokowi-Ma'ruf menegaskan, akan menerima apapun putusan yang disampaikan majelis hakim MK. Apapun putusan tersebut harus dihormati.

"Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kami hormati dan terima dengan baik," ujar Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya