DPRD DKI Minta Dugaan Politik Uang di Pemilihan Wagub Dibuktikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta PSI sebaiknya memberikan bukti dan tidak asal bicara.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 16 Jul 2019, 12:47 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 12:47 WIB
20160808-Tandingi Ahok, 7 Parpol Bentuk Koalisi Kekeluargaan-Jakarta
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melempar isu adanya politik uang pada pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan dilakukan DPRD DKI. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membantah hal tersebut. Menurutnya, PSI sebaiknya memberikan bukti dan tidak asal bicara.

"Kita kan baru dengar-dengar saja. Disuruh buktiin aja, saya kira setujulah untuk diawasi, saya setuju diawasi (pemilihan wagub). Kemudian harus dibuktiin, jangan cuma ngomong gitu loh," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Dia mengaku, dirinya sendiri bebas dari praktik politik uang. Dia pun mendukung bila pengawasan dilakukan atas dugaan seperti itu di lingkungan DPRD DKI.

"Jangan dibiarin, akhirnya apa? Kalau dibiarin kan yang jelek seolah seluruh institusi dewan itu begitu, kan jadi jelek. Saran saya, bunyiin dong, ayo kita proses. Saya sebagai Ketua Gerindra akan support itu," tegas Taufik.

Terkait pemilihan wagub, dia menyatakan partainya, yakni Partai Gerindra, juga tidak ambil andil dalam praktik politik uang. Partainya pun tidak akan melakukan hal itu bila pemilihan wagub tidak kuorum.

"Ngapain dibayar buat kuorum. Ini kan soal pemilihan soal tanggung jawab, kesadaran," ucap Taufik.

"Pemilihan itu kan soal tanggung jawab kesadaran, masa dikasih uang," dia mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rapimgab Tata Tertib Diundur

Sebelumnya, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menyetujui tata tertib pemilihan Wagub DKI, Senin siang kemarin kembali diundur. Alasannya, anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

"Kondisi faktual pimpinan Dewan ada lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi harusnya sembilan, yang hadir cuma lima. Pimpinan komisi yang hadir satu. Tidak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019).

Adapun kuorum rapimgab yakni 50 persen+1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi sebanyak 59 orang. Karena itu, rapat baru dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang.

Sementara, rapimgab hari ini hanya dihadiri 17 orang. Akhirnya, rapimgab kembali ditunda hingga besok, Selasa (16/7/2019).

"Kesepakatan kita, Rapimgab lengkap untuk membahas tata tertib pemilihan wagub, kita undur besok, tanggal 16 Juli, pukul 13.00," kata Ferrial sambil mengetok palu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya