Liputan6.com, Jakarta - Harapan warga DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur (Wagub) dalam waktu dekat ini tampaknya belum bisa terwujud. Padahal dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno telah disetujui oleh partai pengusung.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, rapat paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk penentuan tata tertib (Tatib) saja belum juga jadi dilakukan. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.
Advertisement
“Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib,” tutur Gembong saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Sejauh ini, Rapimgab sudah tiga kali dibatalkan. Gembong memperkirakan, Rapimgab akan dilakukan kembali pekan depan, Senin 22 Juli 2019.
Meski begitu, dia optimistis urusan pemilihan Wagub DKI bisa diselesaikan pada periode ini.
"Kita selesaikan di periode ini. Masih, masih (ada waktu). Jangan berandai-andai terlalu jauh. Yakin kelar periode ini," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kurang Koordinasi
Sebelumnya, Rapimgab batal diadakan pada Senin (15/7/2019) karena anggota pimpinan dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Kemudian, Rapimgab kembali gagal diadakan pada Selasa (16/7/2019).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Ongen Sangaji, menyatakan pembatalan rapat terjadi karena kurangnya koordinasi dengan Kesekretariatan DPRD DKI Jakarta. Dia menilai, Sekwan terlalu mendadak dalam memberitahukan jadwal Rapimgab.
"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan (Sekretaris Dewan) kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," ucap Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019).
"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal, harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10.00, jam 11.00. Kan, semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain, kan," ucapnya.
Advertisement