Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan dengan menggunakan air keras yang terjadi pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlahan tersingkap.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) baru saja mengeluarkan hasil investigasinya. Tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu menyampaikan isi dari hasil investigasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 17 Juli 2019.
Hasil yang pertama adalah TGPF menemukan fakta bahwa penyerangan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan di KPK.
Advertisement
Kemudian, TGPF juga telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel. TGPF mencurigai tiga orang tersebut sebagai pelaku.
Selain itu, Juru Bicara TGPF Nur Kholis juga mengungkapkan pihaknya meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk mengejar tiga terduga penyerang Novel Baswedan.
Hasil-hasil investigasi TGPF Novel Baswedan pun memicu tanggapan dari berbagai pihak. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) bahkan menyebut TGPF tersebut tidak berhasil.
Berikut ragam tanggapan hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tanggapan ICW
Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menganggap, hasil investigasi TGPF dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak sesuai harapan.
Padahal, TGPF telah menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik lembaga antirasuah itu.
"Dengan waktu yang sangat panjang terkiat penanganan Novel, TGPF tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Sebab cita-cita pembentukan tim ini ialah melakukan akselerasi terhadap pengungkapan kasus Novel," katanya di Kantor ICW.
Menurut Donal, pengungkapan kasus penyerangan Novel tidak mengalami kemajuan. Jika hal ini terus terjadi, bukan hanya Novel yang akan dirugikan melainkan juga institusi Polri.
"Sebab ini akan menjadi beban institusi karena sekali lagi publik akan mempertanyakan, baik kepada presiden maupun kepada Kapolri sendiri (terkiat) tidak kunjung tuntasnya kasus Novel Baswedan," kata Donal.
"Akan menjadi sanderaan panjang pada institusi kepolisian. Karena publik pastinya akan terus mengawal dan menagih pengungkapan kasus ini," ucapnya.
Â
Advertisement
WP KPK Anggap TGPF Tak Berhasil
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menganggap tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengungkapan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak berhasil.
"Kami segera membuat konferensi pers merespon hasil tim pencari fakta (Polri) yang tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo.
Yudi mengatakan, menanggapi pengumuman yang baru saja disampaikan tim gabungan Polri di Mabes Polri, WP KPK akan konsolidasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil.
"Menyikapi rilis TPF (tim pencari fakta Polri), Koalisi Masyarakat Sipil, tim Penasihat Hukum (Novel), dan WP KPK akan ‎melakukan konsolidasi di KPK sore nanti," kata Yudi.
Â
Desakan Amnesty International Indonesia
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengambil inisiatif membentuk TGPF yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
Hal ini lantaran Amnesty International menilai TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel.
"Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF independen di bawah Presiden," ujar Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri.
Puri menyebut TGPF bentukan Kapolri gagal memberi harapan baru pada pengungkapan salah satu kejahatan yang paling disorot di Indonesia.
Apalagi, tim gabungan diberikan waktu enam bulan untuk mengungkap fakta dan data di balik penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas pelaku, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan," ucapnya.
Menurut Puri, apa yang disampaikan oleh tim gabungan dalam konferensi pers di Mabes Polri tidak logis. Apalagi, tim gabungan Polri menyebut Novel menyalahgunakan wewenang secara berlebihan sehingga terjadi penyerangan.
"Tim belum menemukan pelaku tapi malah sudah mempunyai kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel yaitu adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Tim pakar juga tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut," kata Puri.
Advertisement