Larangan Trotoar Jadi Lokasi Penjualan Hewan Kurban Disosialisasikan

Wali Kota Jakpus Irwandi mengatakan, bagi yang tetap bersikukuh berjualan hewan kurban di trotoar, akan ada Satpol PP yang menertibkan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Jul 2019, 09:37 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2019, 09:37 WIB
20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta melarang pedagang hewan kurban untuk berjualan di sepanjang trotoar. Sebab, akan mengganggu pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengaku, pihaknya telah mengintruksikan bawahannya untk mendukung kebijakan tersebut. Dia menugaskan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta untuk mencarikan tempat yang layak dan mudah terjangkau bagi pedagang hewan kurban.

"Kita sudah rapatin kita lagi DKPKP yang kita tugasin untuk mencari lokasi yang buat kurban jadi tidak boleh sembarangan. Tidak boleh di trotoar atau di jalur hijau kan gitu," tuturnya kala dihubungi, Jumat 26 Juli 2019.

Pemkot Jakpus, kata dia, telah menyosialisasikan kepada pedagang ternak di wilayah administratifnya supaya menaati instruksi gubernur tersebut. "Sudah camat-camat sudah kita suruh sosialisasikan," kata Irwandi.

Bagi yang tetap bersikukuh berjualan hewan kurban di trotoar, kata Irwandi, akan ada Satpol PP yang menertibkan mereka.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Seruan Gubernur

Anies Baswedan Resmikan Air Siap Minum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau fasilitas air siap minum seusai peresmian di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Fasilitas air siap minum itu diharapkan memberi rasa kenyamanan bagi setiap masyarakat yang memerlukan kebutuhan air minum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan melarang warga DKI menggunakan plastik sekali pakai sebagai wadah distribusi daging kurban. Hal ini dipertegas Anies dengan penandatanganan aturan tersebut semalam.

"Jadi, saya menandatangani hari ini, bukan instruksi gubernur, tapi seruan gubernur kepada seluruh masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Idul Adha untuk menggunakan pembungkus tidak dari plastik sekali pakai, tapi dari bahan bisa didaur ulang," kata Anies di Jakarta, Kamis malam 25 Juli 2019.

Soal penjualan hewan kurban yang biasa ditemukan di trotoar jalan Ibu Kota, Anies menegaskan siap diatur oleh wali kota masing-masing wilayah.

"Jadi, nanti segala macamnya ditata, wali kota sedang atur," jelas Anies.

Penataan ini, ujar Anies Baswedan, bukan untuk melarang mereka mencari nafkah. Hanya saja tata letak mereka ditempatkan sedemikian rupa agar tak mengganggu pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

"Diatur sehingga tidak mengganggu lalu lintas orang, kendaraan. Mereka tetap bisa berdagang di tempat yang mudah dijangkau. Pak Walkot yang tentukan," ucap Anies.

Terakhir, Anies juga mengatakan limbah pemotongan hewan kurban sudah dikordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta guna pengawasan dan pemeriksaan daging hewan kurban.

"Jadi nanti sesuai pedoman," Anies menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya