Bupati Solok Selatan Minta Maaf soal Kebijakan Diskriminatif ke Dokter Romi

Status CPNS dokter gigi Romi dibatalkan karena dianggap tidak bisa menjalankan fungsionalnya karena lumpuh.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Agu 2019, 13:27 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2019, 13:27 WIB
Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria menyambangi Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria menyambangi Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/8/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya yang diskriminatif terhadap dokter gigi Romi Syofpa Ismael.

"Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Solok Selatan menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi yang mungkin telah melukai hati masyarakat Indonesia," kata Muzni saat menyambangi Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Permintaan maafnya terkhusus ditunjukkan kepada para kaum penyandang disabilitas. Terlebih lagi kepada dokter gigi Romi.

"Khususnya kawan-kawan dari disabilitas," ucap Muzni.

Ia mengatakan, sebagai manusia biasa tak luput dari salah. Oleh karenanya, ia berkomitmen supaya ke depannya pihaknya akan lebih mengakomodir kebijakan yang berkeadilan.

"Ke depan kita akan lebih memperhatikan, memprioritaskan rasa keadilan publik dalam setiap kebijakan," tegasnya.

Status CPNS dokter gigi Romi dibatalkan Pemkab Solok Selatan karena dianggap tidak bisa menjalankan fungsionalnya karena lumpuh. Kelumpuhan berawal dari tahun 2016, saat Romi melahirkan anak keduanya. Dia lantas mengalami kelemahan pada otot kaki bawah.

Romi pun melakukan aktivitas sehari-hari dengan kursi roda. Meski dalam kondisi tersebut, rutinitas Romi sebagai dokter gigi tak terganggu sedikit pun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kisah Dokter Romi

Batal Jadi PNS, Dokter Romi Mengadu Mendagri
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael menangis saat mendatangi Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/2019). drg Romi penyandang disabilitas yang menduduki peringkat pertama saat tes tapi gagal menjadi CPNS di Solok Selatan, Sumbar datang untuk mencari keadilan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di tahun selanjutnya, Romi menyebutkan bahwa dirinya memiliki keinginan berhenti dari pekerjaannya. Namun, pihak Dinas Kesehatan Solok Selatan menahan dirinya agar tidak berhenti.

"Saya sempat ingin resign, tapi pihak Dinkes Solok Selatan menahan saya agar tidak resign, masih butuh tenaga dokter gigi di puskesmas katanya," ujar Romi saat dihubungi Liputan6.com via telefon, Rabu (24/7/2019).

Romi memberikan satu syarat, yakni ia menginginkan rumah dinas di dekat lokasi sekitar puskesmas di tempat ia bekerja. Hal ini agar akses perjalanan Romi tidak terlalu jauh dari puskesmas.

Akhirnya Romi memperjanjang kontraknya selama 2 tahun dan berstatus Tenaga Harian Lepas. Pada tahun 2018, Romi mengadu nasib pada tes CPNS. Romi mendapatkan peringkat 1.

Kemudian dia mengikuti tahapan tes untuk memenuhi berkas kelulusan. Dimulai dari tes kesehatan dan juga tes jasmani dan fisik.

Namun, ketika tes fisik dan jasmani, kata Romi, pihak penyelenggara menilai Romi tidak layak fisik.

"Mereka bilang, saya tidak layak melakukan tugas fungsional dokter sehari-hari," ujar Romi

Selain itu, karena kondisi fisik Romi yang mengalami kecacatan pada kaki kiri, Romi harus melakukan tes kesehatan yang agak berbeda dari peserta lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya