Maju Mundur Perluasan Ganjil Genap Jakarta

Hingga pagi ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut analisis perluasan rute masih digodok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Agu 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 08:30 WIB
Ganjil Genap Sudah Diberlakukan di Jakarta
Kendaraan melintas di bawah papan informasi sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap dengan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan kebijakan ganjil genap akan diterapkan dalam waktu dekat. Namun, informasi perluasan rute sudah santer terdengar sejak awal Agustus lalu.

Termasuk informasi penerapan sistem tersebut juga akan berlaku bagi sepeda motor. Syafrin menyatakan penerapan pada motor masih dikaji.

"Masih dalam pengkajian. Nanti akan kami sampaikan detailnya pada saat konpers hari Jumat ya," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (6/8/2019) pagi.

Hingga pagi ini, dia menyebut analisis perluasan rute masih digodok. Rencanananya Pemprov baru akan membeberkan perluasan ganjil-genap termasuk apakah motor masuk dalam kebijakan ganjil-genap, siang ini.

"Enggak jadi Jumat, tapi besok (hari ini)," kata Syafrin.

Meski demikian,Syafrin membocorkan tipe jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil genap.

Pertama, ganjil genap akan diterapkan pada ruas jalan pada saat waktu sibuk, kecepatan rata-rata kendaraan di bawah 30 km per jam.

Kedua, di jaringan jalan tersebut sudah ada angkutan umum massal yang melayani masyarakat, seperti MRT, LRT, Transjakarta, dan Jak Lingko.

"Yang sudah ada transportasi umum ya," ucap Syafrin.

Kurangi Polusi Udara

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan ada perluasan kawasan ganjil genap. Langkah itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Pertama kita akan melakukan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor ganjil genap ini akan kita melakukan perluasan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.

Anies mengatakan, waktu ujicoba adalah sepanjang bulan Agustus. Sementara penerapannya baru akan dimulai pada 1 September.

"Akan ada periode ujicoba, sama seperti pada saat tahun lalu ada ujicoba, sesudah itu baru fase enforcement, tapi enforcement hampir pasti kita ke tanggal 1 September," jelas Anies.

Sementara untuk rute perluasan, Anies menyebut akan diumumkan pekan depan.

"Rutenya Insyallah awal pekan depan, kita akan umumkan itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," tandasnya. Meski belum diumumkan, rute rencana perluasan ganjil genap sudah beredar.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rute Perluasan Ganjil Genap

Meski belum diumumkan, rute rencana perluasan ganjil genap sudah beredar.

Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Hayam Wuruk/Jalan Gajah Mada - Jalan Majapahit - existing - Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati (sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).

b. Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya.

c. Jalan Pramuka - Jalan Tambak - Jalan Sultan Agung - Jalan Galunggung.

d. Jalan Gunung Sahari - Jalan Senen Raya - Jalan Kramat Raya - Jalan Salemba Raya.

Rute Ganjil-Genap yang sudah ada:

Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya