Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video aksi seorang petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta yang meminta sejumlah uang kepada calon penumpang mendadak viral. Pihak Imigrasi angkat bicara terkait hal tersebut.
"Minta berapa? Kau kasih pas saja 500 (ribu), 500 enggak ada," seperti yang dikutip Liputan6.com dalam video yang diunggah dalam laman Youtube dengan judul 'Info Licin", Kamis (8/8/2019)
Dalam video berdurasi tiga menit tersebut, terlihat seorang oknum berseragam Imigrasi menggiring dua orang diduga korban ke kamar kecil untuk bertransaksi.
Advertisement
"Ayo kita ke wc dulu sini, ya udah buruan aja deh, udah yang penting berangkat," lanjut percakapan mereka yang terekam dalam video yang sudah ditonton lebih dari 5 ribu kali sejak diunggah sejak 4 hari lalu.
Salah seorang petugas Imigrasi yang meminta namanya tidak disebutkan dengan alasan keamanan, mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi pada pekerja awak kapal di luar negeri yang gagal menunjukkan LG atau letter guarantee. Dokumen tersebut adalah syarat wajib yang harus ditunjukkan kepada petugas imgrasi sebelum pemberangkatan.
Beberapa pekerja kapal tersebut gagal menunjukkan LG dengan berbagai alasan. Alih-alih menahan dan tidak memberangkatkan mereka, petugas Imigrasi itu malah menawarkan jalur lain guna memudahkan pemberangkatan.
"Kalau ada yang gagal tunjukkan LG langsung jadi sasaran oknum petugas imigrasi, begitu modusnya. Padahal harusnya dilarang berangkat sampai clear, biarin ketinggalan pesawat karena memang prosedurnya harus ada LG," jelas sumber Liputan6.com itu.
Â
Tanggapan Ditjen Imigrasi
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando memebenarkan adanya pungli yang dilakukan oknum Imigrasi. Sam mengaku sudah memeriksa oknum terkait.
"Sudah kami amankan, dan mintai keterangan," kata Sam saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (8/8/2019).
Sam mengatakan pemeriksaan masih berlangsung hingga konfirmasi ini dilakukan. Selanjutnya, pihaknya berjanji akan mengklarifikasi hal terkait bila semua informasi sudah utuh, khususnya terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan bila oknum terkait benar melakukan pungli.
"Ya nanti kami update lagi, saat ini masih diperiksa," Sam menandasi.
Advertisement