Sudah 2 Kali Kongres PDIP Tercoreng OTT KPK

Diakui Hasto, pihaknya tak mau kejadian saat kongres pada 2015 terulang kembali.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Agu 2019, 07:26 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 07:26 WIB
hakim-kpk-borgol-130322b.jpg
KPK

Liputan6.com, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kenal waktu. Satu hari sebelum kongres PDI Perjuangan digelar di Bali, tim Satgas KPK melihat gelagat negatif dari salah satu politikus partai berlambang banteng moncong putih itu.

Adalah Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP yang diincar sejak Rabu 7 Agustus 2019 malam. Nyoman diincar lantaran orang kepercayaannya, Mirawati Basri tertangkap lantaran diduga terlibat suap impor bawang putih.

Namun pada malam itu Nyoman 'menghilang'. Dia rupanya terbang ke Bali untuk menghadiri Kongres PDIP. Hal tersebut diungkap Ketua Badan Hukum PDI Perjuangan Junimart Girsang.

Junimart mengatakan, pada malam saat tim penindakan mengamankan 11 orang termasuk orang kepercayaan Nyoman, dia dan Nyoman berada dalam satu pesawat menuju Bali. Namun saat dini hari, tepatnya Kamis 8 Agustus 2019, Nyoman mengaku pamit ke dirinya lantaran mertuanya sakit.

"Jam 03.44 Wita (dia pamit dari kongres) ada berita mertua sakit," ujar Junimart Girsang di Bali, Kamis (8/8/2019).

Setelah pamit, Junimart mengaku masih berkomunikasi dengan Nyoman di siang hari. Rupanya, siang itu dia bertolak ke Jakarta. Nyoman pun langsung diamankan tim penindakan saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Sebelum Nyoman ditangkap, tim Satgas KPK lebih dahulu mengamankan 11 orang termasuk Mirawati dan Elviyanto yang sama-sama orang kepercayaan Nyoman.

Usai diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Nyoman, Mirawati, Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.

Dari komitmen fee Rp 3.6 miliar, Nyoman baru menerima Rp 2 miliar yang ditransfer oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat perizinan impor (SPI).

Selain mengamankan uang Rp 2 miliar dalam bentuk rekening, tim penindakan juga menyita USD 50 ribu dari tangan Mirawati. Uang asing itu tengah ditelisik KPK apakah terkait dengan impor bawang putih atau ada kasus lain.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dipecat PDIP

Barang Bukti Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
Pimpinan KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Anggota DPR I Nyoman Dhamantra diduga meminta fee dalam kasus ini. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Terjerat kasus di KPK, Nyoman pun langsung dipecat PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto menyatakan tak ada ampun bagi kadernya yang korupsi.

"Kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," ucap Hasto di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019) malam.

Sebelum KPK menangkap Nyoman, Hasto terlebih dahulu menyampaikan ucapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mewanti-wanti kadernya agar tak terjerat OTT saat kongres.

Menurut Hasto, Megawati mengeluarkan surat perintah partai berisi instruksi kepada seluruh kader partai di struktur, eksekutif, legislatif di seluruh Indonesia, untuk tidak melakukan dan mencegah penyalahgunaan wewenang serta kekuasaan. Surat itu dikeluarkan pada 5 Agustus 2019.

Diakui Hasto, pihaknya tak mau kejadian saat kongres pada 2015 terulang kembali.

"Kami belajar pada kongres 2015 lalu dimana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan seketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Hasto.

Kader PDIP yang dipecat saat kongres di tahun 2015 adalah anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah. Dia ditangkap terkat kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses.

Suap itu sudah diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga menjadi anggota DPR. Ardiansyah ditangkap KPK usai mengikuti Kongres PDIP di Sanur, Bali, Kamis 9 April 2015 malam.

Penangkapan itu pun membuat Kongres IV PDIP ditutup lebih cepat dari jadwal seharusnya, Minggu 12 April 2015.

"Penutupan kongres besok (Sabtu 11 April 2015)," kata Sekretaris Panitia Lokal Kongres IV PDI Perjuangan IGN Jaya Negara di Arena Kongres, Sanur, Bali, Jumat, 10 April 2015.

 


Tangkap 3 Orang

20150630-Politikus PDIP Adriansyah Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Adriansyah 4
Anggota Komisi IV DPR F-PDIP Adriansyah di dalam mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (30/6). Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dugaan suap izin usaha batubara PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

KPK mengamankan tiga orang pada Kamis 9 April 2015 malam di dua lokasi berbeda. Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi pada saat itu menyebut, dua orang diamankan di‎ hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 Wita, berinisial A dan AK. Satu Orang lagi di kawasan Senayan, Jakarta, sekitar pukul 18.49 WIB, berinisial AH.

"A (Adriansyah) mantan bupati yang sekarang berstatus anggota DPR. Selain itu, di hotel yang sama juga ditangkap AK. AK ini semacam messenger (kurir)," ujar Johan.

Keduanya, lanjut Johan, saat itu diduga melakukan transaksi. Sebab di sana ditemukan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. "Ada dolar Singapura dalam pecahan ribuan, jumlah tepatnya belum dapat dari penyidik. Dan rupiah juga belum tahu," kata Johan.‎Kemudian seorang lagi yang diamankan ‎di Jakarta berinisial AH. Johan Budi mengungkapkan, AH merupakan seorang pengusaha.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya